JagatBisnis.com – Potensi penularan Covid-19 saat perjalanan bisa saja terjadi, walaupun sudah divaksinasi dan tes PCR. Untuk mengantisipasi penularan yang mungkin terjadi, moda transportasi dan pelaku perjalanan tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Penting untuk saya ingatkan kembali, potensi penularan juga terjadi saat perjalanan sekalipun penumpang atau pengemudi telah terskrining dengan baik melalui berbagai mekanisme persyaratan yang dirancang,” tegas Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19, seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).
Dia menjelaskan, menjadi catatan penting seluruh masyarakat serta operator moda transportasi untuk tidak mengabaikan prokes. Di antaranya, minimal menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis dengan penggunaan sempurna menutupi hidung dan mulut. Selain itu, prokes juga harus dipatuhi dalam perjalanan, yakni tidak diperkenankan berbicara satu arah dengan alat telekomunikasi atau dua arah, berbicara langsung. Khusus perjalanan transportasi udara pun ada aturan perihal makan dan minum.
Discussion about this post