APBN Tak Mencukupi Bangun IKN Baru

JagatBisnis.com  – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan menelan dana hingga Rp466 triliun. Sayangnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencukupi untuk pembangunan itu. Sehingga pemerintah akan mencari berbagai opsi pendanaan untuk proyek IKN baru agar tidak terlalu berpaku APBN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, biaya untuk bangun infrastruktur di IKN baru mencapai Rp466 triliun. Namun pemerintah hanya mengalokasikan Rp89 triliun dari APBN. Itu juga selama 4 tahun, sehingga rata-rata hanya Rp22,5 triliun. Untuk kekurangannya, pemerintah dapat melakukan pemungutan pajak dan pungutan khusus IKN.

“Hal itu sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Pasal 24 ayat (2). Pada bagian penjelasan diterangkan, yang dimaksud dengan pajak adalah pajak yang berlaku khusus untuk IKN. Sedangkan, pungutan adalah termasuk jenis-jenis retribusi yang berlaku khusus untuk IKN baru,” ungkapnya dalam ketengan tertulis, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga :   Pemindahan IKN Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Menurutnya, secara pengertian, pemberlakuan pajak dan retribusi daerah secara mutatis mutandis termasuk, namun tidak terbatas pada ketentuan mengenai objek, subjek, wajib pajak/retribusi, dasar pengenaan, dan tarif pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Pembangunan Sistem Transportasi IKN Nusantara Butuh Anggaran Rp582,6 Miliar

“Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan proyek IKN di Kaltim ini nantinya bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu disebutkan dalam Pasal 24 ayat (4) RUI IKN,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO