Ekbis  

Sasar Pedagang Eceran Hingga Perangkat Desa, Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

JagatBisnis.com – Bea Cukai Malang kembali menggencarkan kampanya gempur rokok ilegal sebagai upaya menekan peredaran dan konsumsinya di tengah masyarakat. Kali ini, Bea Cukai malang menggelar berbagai sosialisasi kepada pedagang rokok eceran dan melaksanakan operasi pasar bersama dengan perangkat desar di beberapa lokasi pada periode bulan Oktober 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal terus dilakukan. Diantaranya dengan menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dan mengundang peserta sosialisasi dari anggota Koperasi yang memiliki usaha pertokoan/retail produk rokok eceran.

“Kami memberi pemahaman kepada para peserta sosialisasi terkait peraturan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, hingga sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai khususnya terkait rokok ilegal,” ujar Tri.

Baca Juga :   Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Penggunaaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Kemudian, Bea Cukai Malang juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Malang, menularkan semangat gempur rokok ilegal kepada masyarakat hingga perangkat desa yang diwujudkan dalam bentuk sosialisasi di beberapa lokasi yaitu Kecamatan Pagelaran, Bantur, dan Sumbermanjing Wetan.

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh warga sebagai penjual rokok di Desa Pandanrejo dan Giripurno, serta desa Oro-Oro Ombo.

Baca Juga :   Bea Cukai Pastikan Tugas Mengawasi dan Memfasilitasi Industri Arak Bali Berjalan Beriringan

Selain sosialisasi, Bea Cukai dengan Pemkot Batu juga melaksanakan operasi pasar bersama sebagai agenda rutin dalam pemanfaatan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan yaitu Kelurahan Temas, Pasar Batu, dan Kelurahan Giripurno. Petugas sekaligus memberikan penyuluhan kepada pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal dan juga mengimbau agar para pemilik toko menolak apabila terdapat oknum yang mencoba menawarkan rokok ilegal.

Baca Juga :   Operasi Pasar dan Sosialisasi Menjadi Cara Bea Cukai Beri Pemahaman Akan Rokok Ilegal

Tri menyampaikan bahwa hal ini merupakan kegiatan operasi gabungan perdana bersama Pemkot Batu di tahun 2021 ini, meskipun Kota Batu sudah terbilang cukup kondusif, namun pihaknya harus tetap waspada akan bahaya rokok ilegal.

“Kami bersama Pemkot Batu akan terus berupaya baik itu secara preventif maupun represif untuk terus memberantas rokok ilegal, harapannya tingkat peredaran rokok ilegal akan menurun bahkan tidak ada lagi, utamanya di Kota Batu,” pungkas Tri.(srv)

MIXADVERT JASAPRO