PPKM DKI Jakarta Turun ke Level 2

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JagatBisnis.com – Seiring penurunan jumlah kasus terinfeksi virus Covid-19 di Jakarta, pemerintah pun menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta. Sehingga penurunan itu harus bisa dipertahankan.

“Saat ini PPKM di Jakarta telah diturunkan dari level 3 ke level 2. Kita ingin kondisi ini bisa terjaga terus pengawasan oleh pemerintah,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Anies menjelaskan, penurunan level 2 PPKM merupakan kerja bersama dari seluruh dengan daerah penyangga yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Pengawasan pun dikerjakan secara bersama-sama.

Baca Juga :   Hasil Rakernas Nasdem, Anies Kandidat Kuat Capres 2024

“Kita juga menyadari pengawasan pun harus bersama kita ingin kondisi ini bisa terjaga terus pengawasan oleh pemerintah karena sebagian besar dari kegiatan-kegiatan itu berada di wilayah privat yang tidak selalu mudah diawasi oleh aparat,” ungkap Anies.

Baca Juga :   PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi

Dia memaparkan, untuk daerah level 1 dan 2, kini pemerintah sudah mengizinkan anak-anak masuk ke bioskop. Selain itu, tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di PPKM level 2.

Baca Juga :   WNA yang Bandel Langgar Prokes Bakal Ditindak Tegas

“Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO