Pemindahan IKN Dianggarkan Rp510,79 Miliar

JagatBisnis.com –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait alokasi anggaran untuk proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Anggaran yang digelontorkan sesuai dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yaitu sebesar Rp510,79 miliar.

“Proyek Prioritas Strategis/Major Project Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 untuk Pembangunan IKN sebesar Rp510 miliar yang akan dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga,” kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Puspa Rahayu, Senin (18/10/2021).

Dia menjelaskan, anggaran tersebut akan dipakai untuk pembangunan terminal tipe A, terminal barang, subsidi operasional PSO Kapal Pelni, pembangunan bendungan dan jaringan pipa transmisi dan dukungan pengawasan SPAM.
Kemudian, anggaran tahun depan juga akan dipakai untuk pembangunan rehabilitasi hutan dan lahan di IKN dan DAS sekitarnya, peta tematik pertanahan dan ruang serta materi teknis RDTR IKN, dan untuk pengamanan IKN.

Baca Juga :   Utang Negara Terus Bertambah, Ekonomi Indonesia Tidak Aman

“Jika mengutip salinan perpres, pemberian dana ke pembangunan IKN dilakukan dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Sayangnya, belum ada rincian anggaran dan sumber dana untuk pembangunan IKN di Rancangan APBN 2022 yang telah dibahas oleh pemerintah dan DPR,” terang Puspa.

Baca Juga :   Sri Mulyani: 60 Persen Negara Berpenghasilan Rendah Sulit Membayar Utang

Sementara itu,, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Muliadi menjelaskan, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dari pemerintah pusat masih sama dengan yang tertuang di RKP 2022. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan ibu kota pada tahap pertama.

“Dalam dokumen RKP 2022, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara baru tahap satu,” kata Muliadi

Baca Juga :   Inilah Tiga Tantangan yang Harus Ditaklukan Dunia, Termasuk Indonesia

Dia menambahkan, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga dapat ikut serta dalam pembangunan IKN. Caranya dengan melamar menjadi pekerja di proyek pembangunan ibu kota.

“Karena proyek nasional, tentu saja untuk rekrutmen tenaga kerja dan kerja sama mempunyai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Silakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki kapasitas dan keahlian, tenaga kerjanya dipersiapkan untuk berpartisipasi bangun ibu kota negara baru,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO