KKP Siapkan Sanksi Bagi Kapal Kandas dan Rusak Terumbu Karang di Lombok

JagatBisnis.com –  Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemantauan langsung terhadap kapal ferry yang kandas di Gosong Gili Kapal, perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur rusak karena tertabrak kapal.

“Kejadian itu sangat disayangkan. Makanya, kami menginstruksikan jajaran untuk tetap melakukan perlindungan dan pelestarian ekosistem terumbu karang. Karena keberadaannya yang sangat penting bagi lingkungan pesisir dan laut serta bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17/10/2021).

Dia menjelaskan, luasan area yang ditemukan pecahan atau patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter. Di antara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok. Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar. Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.

Baca Juga :   Menteri KKP Edhy Diamankan Bersama Keluarga

“Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab, baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan kondisi terumbu karang akibat kapalnya yang kandas. Terumbu karang yang sehat ini menjadi habitat berbagai biota laut untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi, kesejahteraan bagi masyarakat pesisir. Karena terumbu karang rusak maka fungsi-fungsi tersebut akhirnya hilang,” ungkapnya.

Baca Juga :   Usai Penjara 6 Bulan di Malaysia, Nelayan RI Dipulangkan

Dia mengharapkan instansi terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dapat membangun sarana navigasi mercusuar di pulau-pulau kecil yang rawan terjadi kecelakan kapal. KKP siap mendukung upaya bersama para pihak untuk melindungi dan melestarikan ekosistem terumbu karang di wilayah kerja Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.

“Kami tentunya siap. Apalagi, BPSPL Denpasar punya peralatan selam, personil penyelam bersertifikat dan terlatih dalam melakukan upaya-upaya pemulihan terumbu karang. Kami pastikan upaya konservasi sumber daya ikan terlaksana sesuai dengan perintah Undang-Undang,” terangnya.

Baca Juga :   KKP Gagalkan Penyelundupan 158 Lebih Benur

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menambahkan, kecelakaan kapal yang menabrak karang sangat merugikan. Selain sumber daya terumbu karang rusak, ini juga menganggu kegiatan perikanan dan pariwisata bahari di sekitar lokasi. Apalagi lokasi kapal kandas masuk dalam kawasan wisata bahari Gili Lampu.

“Kapal kandas tepat di atas tubir yang terdapat banyak terumbu karang hidup. Oleh karena itu, rehabilitasi karang harus segera dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO