Viral, Polantas Berkelahi dengan Pemuda di Deli Serdang

Tangkapan layar video oknum polisi diduga melakukan penganiayaan

JagatBisnis.com –  VIdeo viral seorang polisi lalu lintas (Polantas) di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, tersebar di media sosial. Dalam video itu, keributan antara pemuda dan seorang polisi tidak bisa dihindari. Ternyata ada penyebabnya, sehingga terjadi keributan antara polantas berinsial Aipda G dan pemuda berinisial G itu. Peristiwa itu, di Jalan Simpang Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 13 Oktober 2021.

Dalam video yang juga beredar di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan, Jumat 15 Oktober 2021. Saat itu, G melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor tanpa helm.

Aipda G bersama rekannya sesama polantas menghentikan laju sepeda motor G, karena melanggar peraturan lalulintas, mengendari sepeda motor tanpa menggunakan helm. Namun, G tidak mau mengakui kesalahannya.

Baca Juga :   Video Satpol PP Kuta Bali Kejar Manusia Silver Viral di Medsos

Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat G mengamuk kepada kedua polisi tersebut. Karena tidak terima laju sepeda motornya dihentikan dan dia sempat membentak.

“Aku mau kerja, selow. Kelen (petugas kepolisian) jangan cari gara-gara, aku mau kerja,” ucap G dalam video tersebut, sambil berteriak.

Setelah dijelaskan oleh petugas kepolisian, apa kesalahannya, G terus memberontak dan tidak terima hingga memukul sepeda motornya. “Aku mau jalan, awas kelen K

, hak aku (tidak pakai helm),” teriak G sambil memaki petugas kepolisian.
Setelah itu, petugas kepolisian menilang sepeda motor. Hal itu, membuat G terus memberontak hingga terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Bukan Penganiayaan

Baca Juga :   Harga Makanan di Wonosobo Ini Bikin Pengunjung Melongo

Sedangkan Aipda bukan melakukan penganiyaan, melainkan menaklukkan G yang semakin brutal hingga mencoba menyerang petugas dengan menggunakan batu.

Namun, kembali dilihat dari video beberapa bagian. Tampak Polantas itu menjalani tugas dan menegakkan peraturan lalulintas. Tapi, G yang ditindak tidak terima.

Video awal kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kembali viral di medan sosial. Berbagai komentar disampaikan netizen dalam kolom komentar pada video itu di-posting akun @medantau.id.

“Yang motong video dosanya, belum tentu polisi salah,” sebut @fendy.man.

Kapolres Minta Maaf

Namun dari kejadian itu, dengan besar hati Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi meminta maaf kepada korban dan masyarakat umum.

“Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga,” sebut Yemi kepada wartawan, Kamis kemarin, 14 Oktober 2021.

Baca Juga :   Tak Merasa Bersalah, Nikita Mirzani Jelaskan Arti Kata 'Habib' dan 'Tukang Obat'

Yemi menjelaskan peristiwa itu terjadi kesalahpahaman antara Apida G dan AG, saat dihentikan laju sepeda motor di lokasi kejadian. Sehingga sempat terjadi perkelahian keduanya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf juga kepada seluruh masyarakat atas tindakan oknum tersebut,” ujar Yemi.

Akibat penganiayaan itu, Yemi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda G yang dilakukan Propam Polresta Deli Serdang. Atas tindakannya itu, Aipda G sementara dinonaktifkan sebagai anggota lalu lintas Polresta Deli Serdang.

“Aipda G saya nonaktifkan sebagai anggota lalu lintas dalam rangka pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” kata Yemi.(pia)

MIXADVERT JASAPRO