JagatBisnis.com – Kabar Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer kabur saat karantina menghebohkan pemberitaan dalam beberapa hari terakhir ini. Terlebih, Rachel Vennya berhasil keluar dari RS Wisma Atlet yang ternyata dibantu oleh oknum TNI.
Sontak, kabar tersebut menyeruak dan menggegerkan masyarakat. Banyak pihak menyebut kaburnya Rachel Vennya itu merugikan masyarakat. Apalagi, Rachel dan Salim seharusnya dikarantina selama 5 hari usai pulang dari Amerika Serikat.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Profesor Wiku Adisasmito pun menanggapi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggalkan masa karantina sebelum waktunya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pelanggaran akan ditegakkan.
“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan,” tegasnya, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Discussion about this post