Puluhan Perusahan Pinjol Ilegal Diamankan, Ini Daftarnya

JagatBisnis.com – Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan puluhan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerakkan operasinya di Kabupaten Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan ada 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh 89 orang yang telah diamankan.

“Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kita tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan, dan korban itu merupakan korban dari kelompok ini,” kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung.

Baca Juga :   Ribuan Pinjol Ilegal sudah Ditindak oleh OJK

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol tersebut untuk melapor guna melengkapi berkas penyidikan.

“Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kita amankan,” kata dia.

Baca Juga :   Fantastis, Segini Gaji Karyawan Pinjol Ilegal per Bulan

Berikut 23 nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:

1. WALLIN
2. TUNAI CPT
3. DANATERCEPAT
4. PNJAM UANG
5. KANTONG UANG
6. SUMBER DANA
7. WADAH PINJAMAN
8. SAKU88
9. PAHLAWAN PINJAMAN
10. PINJAMAN TEMAN
11. KREDIT KITA
12. BOS DUIT
13. MONEY GAIN
14. DOKUKU
15. DAILY KREDIT
16. TARIK TUNAI
17. UANG INSTAN
18. TUNAI GESIT
19. KAPTEN PINJAM
20. DANA HARAPAN
21. DUIT LANGIT
22. COINZONE
23. SAKU UANG (pia)

MIXADVERT JASAPRO