Kemenkes Akan Meminta Saran Organisasi Profesi Soal Molnupiravir

JagatBisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemekes) bakal meminta masukan organisasi profesi, terkait pembelian obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19. Karena hingga saat ini pemerintah masih melakukan negosiasi dengan perusahaan farmasi Merck untuk pembelian Molnupiravir.

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengaku, pihaknya masih menunggu hasil uji klinis obat tersebut oleh badan obat-obatan dan makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA).

“Kami masih menunggu selesai uji klinis sambil memantau sejauh mana manfaatnya. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dan masukan dari organisasi profesi terkait Molnupiravir,”katanya, di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga :   Kemenkes Tambahkan 900 Bed di Wisma Haji Pondok Gede dan Jamin Ketersediaan Oksigen

Dia menjelaskan, Molnupiravir dibutuhkan sebagai pilihan obat untuk pasien Covid-19. Sejauh ini, pemberian Molnupiravir bisa mengurangi derajat keparahan pasien Covid-19.

Baca Juga :   Waspada! Hepatitis Akut Menyebar Lewat Udara dan Makanan

“Karena khasiat Molnupiravir, sama seperti Favipiravir, pemberian dini bisa mengurangi sakit berat atau gejala berat,” tegasnya.

Baca Juga :   Kemenkes Siapkan Vaksin, Cacar Monyet Teridentifikasi di Jakarta

Dia memaparkan, adapun beberapa obat Covid-19 yang sudah digunakan di Indonesia seperti Favipiravir, Remdesivir, Tocilizumab, IVIg, Oseltamivir, Azythromycin, serta Ivermectin. Penggunaan obat harus di bawah pengawasan dokter dan khusus untuk pasien Covid-19 dengan tingkat keparahan sedang-berat. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO