Anggaran Ibu Kota Negara Memerlukan Biaya Rp466 Triliun

JagatBisnis.com – Pemerintah telah menganggarkan biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sebesar Rp466 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain atau swasta.

Angka Rp466 triliun itu dibutuhkan untuk pembangunan secara keseluruhan, mulai dari Istana Negara, sarana kesehatan, pendidikan serta gedung-gedung fasilitas layanan lainnya. Ini sesuai dengan yang ada di Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Berdasarkan rinciannya, uang yang digelontorkan dari APBN sebesar Rp89,472 triliun yang akan digunakan untuk:
– Infrastruktur pelayanan dasar
– Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
– Rumah dinas PNS/TNI/Polri
– Pengadaan lahan
– Ruang terbuka hijau
– Pangkalan militer

Baca Juga :   Tahap Awal, Ada 7.687 ASN dan TNI/Polri Dipindah ke IKN Nusantara

Sementara itu dari pihak swasta sebesar Rp122,092 triliun yang diperuntukkan:
– Perumahan umum
– Perguruan tinggi
– Science techno park
– Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol
– Sarana kesehatan
– Shopping mall
– MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition)

Baca Juga :   Harga Tanah di Kawasan Ibu Kota Negara Akan Naik

Dan Rp254,436 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) akan digunakan untuk
– Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
– Infrastruktur selain yang tercakup APBN
– Sarana pendidikan dan kesehatan
– Museum dan lembaga pemasyarakatan
– Sarana penunjang

Dari total anggaran tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp510 untuk pembangunan tahap I. “Pembangunan IKN yang baru tersebut merupakan proyek dan program prioritas nasional,” ujar Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi.

Baca Juga :   Bila Perpres Pemindahan IKN Terbit, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota

Dengan anggaran biaya pembangunan tahap I itu akan digunakan untuk pembangunan terminal tipe A, terminal barang, subsidi operasional PSO kapal Pelni, pembangunan bendungan, dan jaringan pipa transmisi dan dukungan pengawasan SPAM.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk titik lokasi IKN sebagai pengganti ibu kota DKI Jakarta di wilayah Kalimantan Timur yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara. (pia)

MIXADVERT JASAPRO