Polda Metro Bentuk Tim Perangi Pinjol

JagatBisnis.com – Polisi Daerah (Polda) Metro Jata membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta. Timtersebut dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Kami diperintahkan oleh bapak Kapolda untuk membentuk tim yang dipimpin krimsus. Jadi, kami akan menerima laporan dari masyarakat tentang pinjaman fintech P2P ini atau pinjol,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Yusri, pihaknya juga melakukan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum untuk memerangi pinjol yang meresahkan masyarakat. Dalam upaya preemtif, pihaknya bakal melakukan edukasi kepada masyarakat agar tak tergiur dengan rayuan para penyedia layanan pinjol.

Baca Juga :   Kapolda Metro Perintahkan Polres Bentuk Tim Pemburu Begal dan Pinjol

“Karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat. Inilah yang akan kita edukasi ke masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :   Tujuh Tempat Operasional Pinjol Ilegal di Jakarta Digerebek

Secara preventif, lanjutnya, Ditreskrimsus bakal melakukan patroli siber. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk bisa menutup aplikasi-aplikasi pinjol tersebut.

Baca Juga :   Pinjol di Kenya Terornya Tak Kalah Mengerikan dari Indonesia

“Terakhir kita lakukan penegakan hukum secara tegas. Ada UU perlindungan konsumen, UU ITE, ada UU Perdagangan, UU Pornografi, juga di KUHP pengancaman secara langsung ini akan kita tindak tegas,” tutup Yusri. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO