JagatBisnis.com – Pemerintah diminta mengurungkan rencana negosiasi dengan perusahaan farmasi Merck yang tengah memproduksi pil Molnupiravir. Karena pemerintah berencana membeli Molnupiravir. Namun sebaiknya, pemerintah fokus saja untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia melalui vaksinasi yang setidaknya sudah terbukti meminimalisir penularan.
“Sejauh ini Molnupiravir belum mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA). Jadi Indonesia, tidak perlu bernegosiasi ikut negara kaya seperti Australia, Malaysia. Kita fixed dengan cara vaksinasi, WHO juga tidak menyarankan obat itu untuk mengatasi pandemi,” kata epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono, Kamis (14/10/2021).
Menurut dia, sampai saat ini belum ada obat yang benar-benar berhasil untuk mengobati pasien terinfeksi Covid-19 di dunia. Adapun obat-obatan yang digunakan di Indonesia seperti Remdesivir, Favipiravir, dan lain sebagainya merupakan obat terapi.
Discussion about this post