Kampus USU Aktifkan Lagi Satgas Narkoba

BNNP Sumut dan Pimpinan USU saat memberikan keterangan pers

JagatBisnis.com – Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan evaluasi pengamanan di lingkungan kampus pasca penggerebekan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Sabtu malam, 9 Oktober 2021.

Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan pimpinan USU mengambil langkah-langkah terkait dengan pencegahan masuknya narkoba di lingkungan kampus yang terletak di Jalan dr Mansyur, Kota Medan.

“Kebijakan untuk melarang mahasiswa menginap di kampus kecuali ada izin dari pimpinan fakultas terkait proses belajar mengajar,” sebut Amalia kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021.

Kemudian, Amalia menjelaskan pihak kampus USU menambah jumlah personel pengamanan untuk fakultas-fakultas yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan fungsi gedung dan ruang.

“Akan mengefektifkan kembali Satgas Anti Narkoba di tingkat universitas. Pembentukan kelompok-kelompok mahasiswa anti narkoba di semua fakultas,” jelas Amalia.

Baca Juga :   Polisi Tangkap 9 Remaja kareba Pesta Narkoba di Tengah PPKM Level 4

Revisi Aturan Menginap di Kampus

Selanjutnya, USU juga melakukan pembinaan dan pendampingan serta konsultasi mahasiswa oleh dosen wali. Pihaknya penyusunan ulang SOP terkait penggunaan gedung untuk malam hari.

“Penggunaan wifi terbatas untuk fakultas di malam hari. Memperketat monitoring oleh satuan pengaman di malam hari,” tutur Amalia.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNNP Sumut mengamankan 47 orang. Dari hasil tes urine, 31 orang dinyatakan positif narkoba. Dengan perincian 14 orang mahasiswa USU aktif, 6 alumni USU dan 11 orang. Sisanya, 16 orang dinyatakan negatif.

Yang diamankan petugas BNNP Sumut dari mahasiswa kampus lain, barista, penjual ikan hingga kreator konten media sosial. Sementara, petugas menyita barang bukti ganja seberat 508,6 gram. Dari jumlah barang bukti yang disita, 243,6 gram ganja yang belum tahu kepemilikannya.

Baca Juga :   Asyik Pesta Narkoba Bersama 3 Wanita Muda, PNS di Aceh Diamankan Petugas

“Ada 118 ganja paket kecil yang sudah siap pakai,” sebut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dalam jumpa pers di Kantor BNPP Sumut, Senin 11 Oktober 2021.

Hasil penyelidikan BNNP Sumatra Utara pada kasus ‘pesta narkoba’ di Kampus USU. Bahwa ganja yang dikonsumsi puluhan orang itu, dipasok oleh seorang mahasiswi berinsial DM (23).

DM sendiri seorang mahasiswi berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Kota Medan, dan merupakan warga Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

DM dalam bisnis haram tersebut, menitip daun ganja kering untuk dijual di lingkungan Kampus USU kepada JHS (28) merupakan warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara dan dia adalah alumni Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU.

Baca Juga :   Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu

“Tersangka JHS mendapatkan ganja itu dari seorang perempuan berinisial DM,” ucap Toga.

Perempuan itu, ditangkap petugas BNNP Sumut bersama seorang laki-laki berinisial FAY (21) di kawasan Kecamatan Medan Kota. FAY sendiri ikut terlibat dalam bisnis daun ganja kering ini yang dikendalikan oleh DM. Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Memang, tersangka ini dia (DM) yang selalu mengirim barang Ini sudah dipaketkan. Jadi adek-adek kita tinggal menggunakan saja. Jadi saat penggerebekan, barang-barang ini masih sama tersangka (JHS). Tidak dipegang adek-adek kita ini,” sebut Toga. (pia)

MIXADVERT JASAPRO