Masyarakat Diminta Patuhi Aturan Prokes

JagatBisnis.com – Meski kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah membaik, namun masyarakat tetap tak boleh lengah atas risiko penyebaran virus corona. Masyarakat harus tetap waspada dan disiplin memakai masker.

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Plate mengatakan, hingga saat ini, kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus menurun hingga kurang dari 30 ribu kasus, dengan tingkat kesembuhan mencapai 96 persen. Sehingga kondisi negara lain yang tengah menghadapi peningkatan kasus harus jadi pelajaran, sekaligus peringatan bagi masyarakat.

“Perlu ada percepatan vaksinasi pada kelompok lansia yang saat ini baru 6,9 juta dosis 1 dan 4,5 juta dosis lengkap dan vaksin remaja yang 3,9 juta dosis 1 dan 2,8 juta dosis lengkap,” ujarnya.

Baca Juga :   PBNU Dukung PTM Terbatas Pesantren dengan Prokes

Oleh karena itu, Johnny meminta agar seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, agar tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan PPKM seperti yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 47 dan 48 Tahun 2021. Karena, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan PPKM.

Baca Juga :   Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Gelar Apel Pelajar Sadar Prokes

“Sanksi dijatuhkan kepada siapa pun yang melanggar. Hal ini semata-mata untuk mengendalikan pandemi dan kesehatan semua pihak,” tegas Johnny. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO