JagatBisnis.com – Polres Garut Jawa Barat masih melakukan penajaman permasalahan dugaan baiat pada 59 orang anak dan anak muda yang jadi pengikut Negera Islam Indonesia (NII).
Tidak hanya mengaitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, penindakan permasalahan dugaan baiat pula mengaitkan Komisi Proteksi Anak Indonesia Wilayah (KPAID) untuk mendampingi para anak yang telah jadi korban.
” Pada prinsipnya kita bersama Kodim 0611 Garut dan semua barisan, lalu mengakulasi informasi dan memahami permasalahan dugaan baiat ini,” tutur Kapolres Garut, AKBP. Wordhanto Hadicaksono, Jumat 8 Oktober 2021.
Hari ini, berbagai pihak yang ikut serta dalam penindakan permasalahan dugaan baiat di Kelurahan Sukamentri melakukan rapat tertutup. Hasilnya bukan cuma permasalahan baiatnya yang ditangani akan tetapi untuk pengikut yang ialah anak dibawah baya butuh ditangani sungguh- sungguh.
Discussion about this post