Rumah Warga di Jakbar yang Rawan Kebakaran Ditempel Stiker

Ilustrasi kebakaran

JagatBisnis.com  –  Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat (Jakbar) melekatkan stiker di rumah masyarakat yang ditaksir rawan kebakaran.

” Kemarin sih targetnya satu kecamatan 50 rumah tetapi pada umumnya yang sudah ditempelkan di atas seratus rumah,” tutur Kasiops Sudin PKP Jakbar Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.

Penempelan stiker di rumah rawan kebakaran sudah dilakukan selama 3 bulan terakhir.

Baca Juga :   Gedung Sekolah Dasar di Jambi Kebakaran

Sjukri mengatakan, perihal itu supaya masyarakat dapat lebih kera besar diri dan berjaga- jaga dalam beraktifitas alhasil memperkecil kemampuan kebakaran.

Baca Juga :   Ngeri, Kalung dan Gelang Melekat di Tubuh Jenazah Korban Kebakaran

Bagi Sjukri, terdapat sebagian patokan rumah yang ditempelkan etiket gedung rawan kebakaran.

” Terdapat 10 patokan, termasuk salah satunya instalasi listrik, apakah ia gedung dengan materi rawan dibakar materialnya ataupun tidak,” ucap ia.

Sampai saat ini, Sjukri tidak melihat wilayah mana saja yang bangunannya sangat banyak ditempelkan etiket gedung rawan dibakar. Setiap kecamatan memiliki jumlah rumah yang serupa.

Baca Juga :   Ini Penyebab Bus ALS di Sijunjung Kebakaran

Sjukri berambisi, warga tetap cermas dalam beraktifitas di dalam rumah.

Masyarakat diharapkan mencermati instalasi listrik dan tidak membakar kotor asal- asalan supaya tidak terjadi kebakaran.(pia)

MIXADVERT JASAPRO