JagatBisnis.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mengirimkan satu tim ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak yang sempat kasusnya dihentikan pada tahun 2019 silam. Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah korban merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sempat hilang pada 2019, namun kembali viral melalui sebuah pemberitaan.
“Tim yang berjumlah empat orang itu bertugas mengumpulkan fakta atas kasus tersebut. Tim tersebut saat ini telah tiba di Makassar, pada Sabtu (9/10) pagi. mereka diutus oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk mengumpulkan fakta terkait kasus di Luwu Timur,” kata
Ketua Tim Kementerian PPPA, Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Discussion about this post