Lahan Tebu Di Majalengka Di Usut Tuntas Sampai Bentrok

Jagatbisnis.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berharap penegak hukum mengusut tuntas peristiwa bentrokan di lahan Pabrik Gula Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (4/10) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Dilansir dari Indoposco, “Saya berharap para pelaku kejahatan dihukum yang setimpal sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” ujarnya dalam sambungan telepon di Karawang, Kamis.

Bentrokan terjadi di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, beberapa hari lalu menyebabkan 2 orang tewas. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Pada Kamis ini Dedi telah menemui langsung keluarga korban untuk mencari informasi mengenai peristiwa nahas tersebut, sekaligus berikan dukungan kepada mereka.

Pertama kali Kang Dedi Mulyadi menemui keluarga korban Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Uyut meninggalkan seseorang istri dan 2 orang anak.

Selanjutnya Dedi menemui keluarga Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum mempunyai 5 orang anak.

Bagi Dedi, konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut melibatkan 2 kelompok. Kelompok pertama merupakan mitra perkebunan yang menggarap 2 hektare HGU. Sebaliknya satu kelompok lain adalah pihak yang ingin menggarap lahan untuk antah dan palawija tanpa ketertarikan dengan perkebunan.

Terkait konflik tersebut, Dedi meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka bertemu untuk menuntaskan konflik yang ada. Tidak hanya itu kedua belah pihak juga duduk bersama memetakan wilayah masing- masing.

“Harus dikaji mana area perkebunan, mana area pertanian non tebu,” ucapnya.

Di sisi lain pihak perusahaan diharapkan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga lahan mulai dari pengerjaan produksi, pengolahan, penanaman, hingga akhirnya panen. Dengan seperti itu diharapkan konflik bisa dicegah secepat mungkin.

“Ini harus menjadi renungan sekaligus ajakan agar politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dukungan dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan akan terus memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,” Imbuhnya. (Nis)

 

MIXADVERT JASAPRO