Selanjutnya Dedi menemui keluarga Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum mempunyai 5 orang anak.
Bagi Dedi, konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut melibatkan 2 kelompok. Kelompok pertama merupakan mitra perkebunan yang menggarap 2 hektare HGU. Sebaliknya satu kelompok lain adalah pihak yang ingin menggarap lahan untuk antah dan palawija tanpa ketertarikan dengan perkebunan.
Terkait konflik tersebut, Dedi meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka bertemu untuk menuntaskan konflik yang ada. Tidak hanya itu kedua belah pihak juga duduk bersama memetakan wilayah masing- masing.
“Harus dikaji mana area perkebunan, mana area pertanian non tebu,” ucapnya.
Di sisi lain pihak perusahaan diharapkan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga lahan mulai dari pengerjaan produksi, pengolahan, penanaman, hingga akhirnya panen. Dengan seperti itu diharapkan konflik bisa dicegah secepat mungkin.
Discussion about this post