Ekbis  

Pahami Aturan Barang Kiriman, Hindarkan Diri dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

JagatBisnis.com –  Bea Cukai tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus barang kiriman. Melalui acara bertajuk Customs on the Street, Bea Cukai Jambi turun ke jalan dan menjumpai masyarakat secara langsung untuk mendiseminasikan informasi kepabeanan agar tak ada lagi masyarakat yang terperdaya dengan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak memercayai oknum yang meminta pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman ke nomor rekening pribadi. Seluruh pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor hanya dilaksanakan melalui rekening penerimaan negara menggunakan kode billing Bea Cukai yang tertera pada dokumen surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, atau pajak (SPPBMCP),” jelas Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Kamis (07/10).

Jika mendapati oknum dengan indikasi penipuan, masih menurut Firman, Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap segala tindak upaya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Baca Juga :   63,78 Ton Rempah-Rempah Sulawesi Tengah Tembus Pasar Internasional

Dikatakan Firman, modus yang kerap digunakan penipu melibatkan pengiriman barang dari luar negeri, untuk itu masyarakat harus memahami aturan kepabeanan terkait barang kiriman agar tak mudah dikelabui. Terlebih, dewasa ini, importasi barang kiriman melalui jasa ekspedisi semakin marak mengingat perkembangan teknologi yang begitu pesat dan memudahkan dalam kegiatan transaksi jual beli secara online.

Baca Juga :   Langkah Bea Cukai Kawal Pemanfaatan DBHCHT oleh Pemda

“Mendiseminasikan informasi aturan barang kiriman, Bea Cukai Pasar Baru menggelar forum diskusi virtual bertajuk “ FAQ Seputar Impor Barang Kiriman”. Sosialisasi tersebut dilaksanakan seiring meningkatnya volume importasi barang kiriman yang masuk melalui TPS Kantor Pos Pasar Baru,” jelasnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Bali Nusra Bersama Setda Pemprov NTT Bahas Pembatasan Rokok Ilegal

Peserta terdiri dari masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa yang diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku, terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, dan dapat melakukan impor barang kiriman dengan mudah.(srv)

MIXADVERT JASAPRO