Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak Cegah Perkawinan Anak dan Stunting

JagatBisnis.com –   Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mendorong pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat luas untuk mencegah perkawinan anak dan stunting. Karena hingga saat ini tingginya angka stunting di wilayah dengan tingkat perkawinan anak yang juga tergolong tinggi masih menjadi masalah.

“Pencegahan perkawinan anak sangat beririsan dengan pencegahan stunting. Hal ini karena kondisi anak yang diharuskan menikah, baik secara usia, pendidikan, maupun kesehatan reproduksinya belum siap. Sehingga ketika hamil dan melahirkan, pemenuhan gizi maupun aspek kesehatan anak yang dilahirkan berisiko besar mengalami stunting,” kata Staf Khusus Menteri KPP-PA Bidang Anak Ulfah Mawardi dalam Instagram Live ‘Perempuan Istimewa, Anak Sehat, Bebas Stunting, Selasa (5/10/2021).

Ulfah menjelaskan, sebagai upaya mencegah dan menurunkan angka stunting menjadi 14 persen sesuai target Pemerintah pada 2024 mendatang. Maka, pihaknya secara serius berkomitmen menjalankan 5 arahan Presiden, di antaranya yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berspektif gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

Baca Juga :   Giatkan Perlindungan Anak Berbasis Kearifan Lokal, PATBM Banten Menangkan Lomba Video Pendek KEMENPPPA

“Kelima arahan tersebut berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting. Arahan pertama merupakan hulu dari berbagai permasalahan terhadap perempuan dan anak, termasuk stunting. Ketika perempuan berdaya secara ekonomi, maka kesehatan dan pendidikan perempuan dapat lebih terjamin. Sehingga menghasilkan anak sebagai generasi penerus bangsa yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting,” ungkap Ulfah.

Baca Juga :   Adukan Kekerasan Perempuan dan Anak ke Layanan SAPA 129

Menurutnya, tanpa perempuan dan anak yang sehat, maka tujuan bersama untuk mencapai perempuan yang berdaya tidak akan tercapai. Sehingga hal ini, merupakan tugas seluruh pihak untuk berkolaborasi bersama mencegah dan menurunkan angka stunting.

“Mendorong peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, turut menjadi faktor pendukung penting dalam mencegah stunting. Ketika Ibu dan keluarga dapat memberikan pendidikan maupun pengasuhan yang berkualitas,” imbuh Ulfah.

Baca Juga :   Menteri PPPA: Perempuan Korban Kekerasan Harus Berani Melapor

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengungkapkan pendewasaan usia perkawinan anak sangatlah penting dalam mencegah stunting. Untuk itu, pihaknya telah melibatkan peran generasi muda melalui Generasi yang Punya Rencana (GenRe) agar tidak melakukan perkawinan anak, seks di luar nikah, dan menjauhi narkotika.

“Kami juga menjalankan program Bina Keluarga Remaja dan Posyandu Keluarga. Kami harap Kementerian Dalam Negeri berkenan mengubah Posyandu yang ada saat ini, menjadi Posyandu Keluarga untuk menangani berbagai permasalahan terkait keluarga, khususnya dalam mendukung pencegahan perkawinan anak dan pencegahan stunting, serta memenuhi hak-hak anak,” beber Hasto. (eva)

MIXADVERT JASAPRO