Kantah Banyuwangi Berkomitmen Ikut Amankan Aset NU dan Muhammadiyah

JagatBisnis.com –  Pendaftaran tanah tidak hanya penting untuk masyarakat, namun juga untuk organisasi keagamaan seperti halnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Terdaftarnya aset melalui sertipikasi tanah tidak hanya bentuk tertib administrasi atas aset, namun juga memberikan kepastian hukum atas tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi sebagai instansi yang mendapatkan tanggung jawab mengenai pengadministrasi pertanahan di Kabupaten Banyuwangi, terbuka untuk bekerja sama dengan dua organisasi keagamaan terbesar tersebut.

Oleh karena itu Senin (04/10/2021), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, A.Ptnh. M.H., sepakat tanda tangani perjanjian kerjasama pendaftaran tanah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Banyuwangi. Kerjasama ini meliputi Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum kedua organisasi tersebut.

Budiono, A.Ptnh, M.H. pada kesempatan ini menyatakan komitmennya untuk membantu masyarakat melalui NU dan Muhammadiyah. “Upaya ini merupakan sumbangsih kami untuk bisa mengamankan aset-aset yang dimiliki NU serta Muhammadiyah di Banyuwangi,” ujar Budiono, A.Ptnh., M.H.

Baca Juga :   Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertipikasi Tanahnya

Ia juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini akan dilanjutkan dengan langkah-langkah cepat untuk mendaftarkan tanah yang menjadi milik NU dan Muhammadiyah.

Sementara itu, H.Muh Ali Makki Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama ini. “Mudah-mudahan kami dari PC NU bisa segera tindak lanjut, peran BPN sangat penting, kami siap bantu,” tegasnya.

Baca Juga :   Bupati Banyuwangi Pimpin Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang

Hal senada diungkapkan oleh Dr. H. Mukhlis, M.Si. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banyuwangi. Ia mengatakan bahwa kerjasama ini akan membawa kemaslahatan bagi ummat. Ia berharap, dengan kerjasama ini kedepan permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat dan juga Persyarikatan Muhammadiah dapat segera ditangani. “Tidak hanya untuk saat ini, tapi untuk generasi yang akan datang, Kedepan pengurusan aset akan menjadi aman, nyaman dan menyenangkan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Waspada Phishing, Jangan Asal Mengisi Form Elektronik!

Sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Budiono, A.Ptnh., M.H. menyerahkan Sertipikat Wakaf Nomor 14/Sobo a.n. Perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan peruntukan lembaga kesehatan/rumah sakit untuk dhuafa dan umum, serta Sertipikat Wakaf Nomor 18/Pakis a.n. Persyarikatan Muhammadiyah dengan peruntukan tanah pertanian.

Perjanjian kerjasama serupa juga ditandatangani secara serempak oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan dengan pimpinan NU dan Muhammadiyah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dipimpin secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev.(srv)

MIXADVERT JASAPRO