Warga DKI Diminta Stop Gunakan Air Tanah

JagatBisnis.com –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan sistem penyediaan air minum (SPAM) agar warga menghentikan penggunaan air tanah. Karena pemerintah pusat telah mengimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan air minum baku untuk masyarakat. Warga DKI Jakarta bakal dilarang untuk menggunakan air tanah.

“Sebenarnya kami sudah ada strategi untuk membuat pengolahan air bersih untuk pemanfaatan sebagai konsumsi,” kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti yang mendorong agar Pemprov DKI melarang warganya menggunakan air tanah, Senin (4/10/2021).

Dia menjelaskan, dua proyek yang sedang dilakukan Pemprov DKI saat ini yakni, SPAM regional Jatiluhur 1 dan Karian Serpong. Bersama Kementerian PUPR, pihaknya menargetkan dua proyek tersebut rampung pada 2024. Proyek itu bakal mengoptimalkan air permukaan untuk nantinya dikonsumsi warga. Air itu bisa diambil dari sungai, danau, maupun waduk.

Baca Juga :   Pemprov DKI Siapkan 1.262 Lokasi Pengungsian Banjir

“Itu semua dilakukan secara bertahap, tidak 2024 selesai. Karena proyek ini baru akan dimulai tahun depan dan selesai secara bertahap,” paparnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD: Ada Dua Kubu Terpecah Dalam Jajaran ASN di Pemprov DKI

Dia mengaku, pihaknya tak bisa mengeluarkan keputusan melarang penggunaan air tanah oleh warga saat ini. Karena kewenangan penggunaan air tanah untuk dikonsumsi adalah wewenang Kementerian ESDM.

Baca Juga :   DKI Tambah Jam Operasional Mal Sesuai Permintaan Pengusaha

“Kementerian ESDM yang mengeluarkan rekomendasi boleh atau seberapa besar mengambilnya, bukan kami di SDA,” tegas Dudi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO