Warga Belgia Protes Karena Dilarang Sembelih Halal Ternak

JagatBisnis.com –  Pemerintah Belgia melarang cara sembelih hewan seperti yang dipraktikkan umat islam untuk status kehalalan daging ternak itu. Kebijakan tersebut pun membuat warga muslim Belgia protes dan akan mengajukan banding.

Kabarnya, Asosiasi Muslim negara itu akan mengajukan banding di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang melarang penyembelihan hewan halal yang diumumkan pada Senin (4/10/2021).

Kantor Eksekutif Muslim di Belgia dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan untuk mengajukan banding setelah badan yudisial Belgia menyetujui larangan tersebut pada Kamis (30/9/2021).

Baca Juga :   Negara Ini yang Pertama Wajibkan Pasien Cacar Monyet Karantina 21 Hari

“Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan,” jelas mereka.

Baca Juga :   Negara Ini yang Pertama Wajibkan Pasien Cacar Monyet Karantina 21 Hari

Pada 2019, Undang-Undang baru tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan mulai berlaku di wilayah Wallonia dan Flanders di Belgia. Hukum itu melarang penyembelihan di ritual tradisional Muslim dan Yahudi yang mewajibkan penjagal menyetrum hewan sebelum memotongnya.

Baca Juga :   Negara Ini yang Pertama Wajibkan Pasien Cacar Monyet Karantina 21 Hari

Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut. Mereka beranggapan larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama. Kedua kubu di Belgia, yakni kubu agama dan kubu hak atas binatang kerap berselisih akibat pelarangan ini. Kelompok pendukung hak hewan dan nasionalis sayap kanan kerap mendorong pelarangan ritual penyembelihan. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO