Hore! Mulai Oktober, Inggris Hapus Indonesia dari Wajib Karantina Covid-19

JagatBisnis.com – Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan pada Oktober. Sehingga orang yang tiba dari Indonesia tidak lagi mewajibkan karantina di hotel selama 10 hari untuk orang yang tiba dari Indonesia. Asalkan, orang tersebut sudah divaksin anti Covid-19 dengan dosis lengkap. Selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina Covid-19, di antaranya Afrika Selatan, Brazil, dan Meksiko.

Baca Juga :   Kasus COVID-19 di Aceh Melonjak Lagi

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengungkapkan, perubahan kebijakan seperti itu akan diumumkan pada Kamis (7/10/2021) mendatang. Adanya rencana ini, kemungkinan akan menghasilkan lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata. Karena dari 54 negara yang masuk dalam daftar merah tujuan Inggris akan dipangkas menjadi 9 negara.

“Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang. Sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global,” katanya, Senin (4/10/2021).

Baca Juga :   Pelayanan Vaksinasi di Sulawesi Utara Terus Berlanjut

Dia menjelaskan, Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang. Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes Covid-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.

Baca Juga :   Jumlah Nakes Positif Covid-19 Menurun Usai Divaksin

“Kami akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini. Sehingga orang-orang yang datang di Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober tidak lagi harus mengikuti tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat (rapid test) yang biayanya lebih murah,” tutupnya. (*)

MIXADVERT JASAPRO