Ini Bahayanya Kecanduan Nonton Film Bajakan di Internet

Ilustrasi bioskop/menonton film.

JagatBisnis.com – Situs ilegal atau situs bajakan menonton film di internet sedemikian itu menjamur. Dalam web terselimuti itu, ribuan film mancanegara, termasuk dari Indonesia, bisa diakses dan ditonton dengan cara free tanpa wajib menghasilkan kocek sedikitpun. Tetapi, tampaknya keberadaan Situs ilegal itu amat menggelisahkan banyak pihak.

Seakan jadi dampak domino, keberadaan Situs ilegal mudarat banyak pihak, paling utama pelaku pabrik perfilman. Padahal, di dalam bumi perfilman, terdapat rotasi bidang usaha yang sedemikian itu besar. Jika warga tetap mau menikmati film- film dengan mutu maksimal, hingga harus ketetapannya untuk tidak menonton film bajakan melalui Situs ilegal .

” Ini bukan charity show, karena terdapat biaya yang wajib dikeluarkan lumayan besar dalam memproduksi ataupun menayangkan film. Apalagi WeTV, pemirsa bisa mengaksesnya dengan cara free,” tutur Country Head WeTV dan iflix Indonesia, Lesley Simpson, dalam webinar Literasi Digital Kominfo dengan tema Stop Menonton Film Bajakan di Internet, yang digelar Jumat 1 Oktober 2021.

Tidak hanya mudarat pabrik, hubung Lesley, ternyata tergila- gila menonton film bajakan di internet pula bisa mudarat warga. Karena, di dalam Situs ilegal itu ada malware yang bermuatan virus dan berpotensi mencelakakan komputer ataupun perangkat sang pengguna.

Baca Juga :   Perankan Dewi Api, Begini Penampakan Dian Sastro di Film Sri Asih

Bahayanya merupakan, virus yang sudah menyebar di perangkat sang pemirsa bajakan itu dapat membuat komputer ataupun laptop dikendalikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Orang yang tak bertanggung jawab itu dapat saja menghidupkan kamera di laptop dan merekam semua aktivitas pemirsa bajakan tanpa sepengetahuannya.

” Ayo kita tolong perfilman Indonesia, bukan hanya menolong industrinya, tetapi perkenankan sineas kita pula tetap berkreasi. Di saat yang berbarengan, sebenarnya kita pula sedang melindungi diri kita sendiri,” tutur ia.

Sementara itu, Pimpinan Bidang Riset dan Pengembangan, Badan Perfilman Indonesia, Tito Imanda, mengatakan, dalam pembuatan satu film layar luas ataupun film jauh yang bermutu, sangat tidak menghabiskan Rp8 miliyar.

Beliau memeragakan, jika harga tiket nonton di bioskop senilai Rp45 ribu, hingga sebesar Rp5 ribu akan digunakan untuk pajak. Lebihnya, sebesar Rp40 ribu dipecah 2 antara produser dan pihak bioskop. Berarti untuk balik modal biaya pembuatan film, sangat tidak menginginkan 400 ribu pemirsa.

Andaikan menurunkan biaya penciptaan, hingga berpotensi bisa menurunkan mutu film itu sendiri. Jika sudah sedemikian itu, tutur Tito, pemirsa yang akan turut puntung karena mutu film yang ditonton tidak maksimal.

Baca Juga :   Syiar Lewat Film Jadi Media Dakwah Non Konvensional bagi Milienial

” Dengan menonton melalui rute yang bawah tangan, berarti sedang menaikkan mungkin kalau film- film Indonesia selanjutnya terus menjadi tidak baik. Lambat- laun mutu film Indonesia akan turun lagi. Jadi yang cedera kita sendiri sebagai pemirsa, bukan cuma industrinya,” tutur Tito.

Sangat tidak, terdapat 2 cara untuk mengalami tantangan menjamurnya web film bajakan. Awal, pastinya tidak menonton film bajakan di Situs ilegal . Dalam perihal ini, pihak terkait wajib tingkatkan pemahaman pemirsa. Kedua, strateginya merupakan menghindari orang mengakses web bajakan dengan mengurangi aksesnya.

Biarpun demikian, beliau berterus terang 2 cara itu bukan perihal yang mudah untuk mencegah menjamurnya web film bajakan. Karena, satu web ditutup, hingga akan timbul web terkini yang lain.

Oleh karena itu, pihak terkait, semacam penguasa, pelaku pabrik perfilman, dan warga wajib sungguh- sungguh melawan web film bajakan.

” Wajib memblokir setiap web bajakan. Ini lebih efisien dibanding menyadarkan pemahaman warga. Karena, tantangan menyadarkan warga besar sekali. Kebudayaan suka nonton film bajakan sudah sangat tersadar sejak lama,” tuturnya.

Ketua Hak Membuat dan Konsep Pabrik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asas Orang, Syarifuddin mengatakan, sudah banyak web nonton film bawah tangan yang ditutup penguasa.

Baca Juga :   Film Fiksi Ilmiah Terbaru, The Project yang Dibintangi Ryan Reynolds

Pada 2019, sebesar 66 web yang diblokir. Sementara tahun lalu, sebesar 148 web. Pada 2021, terdapat 224 web yang ditutup.

” Artinya, terus menjadi gempar ataupun terus menjadi banyak web nonton film bawah tangan yang ditutup,” tutur Syarifuddin.

Bagi ia, film merupakan buatan dari orang dan sudah tentu memiliki hak membuat. Di dalam hak membuat itu ada hak ekonomi dan akhlak. Bagi Syarifuddin, yang sangat banyak bermasalah merupakan hak ekonominya. Karena hak ekonomi berhubungan langsung dengan merupakan pemegang hak membuat atas film yang diproduksinya.

” Sang kreator film wajib mendapatkan khasiat ekonominya, mereka wajib bisa jika terdapat angka komersialnya,” tutur Syarifuddin.

Tidak hanya pelaku pabrik film, warga lazim pula dapat melaporkan web film bawah tangan. Tetapi, warga hendaknya berikan ketahui sang kreator film, badan, ataupun lembaganya dahulu saat sebelum melaporkan sebuah web film bawah tangan. Perihal itu untuk menghindari corak persaingan bidang usaha.

” Setelah jenjang itu dilewati, terkini kita rekomendasikan untuk Kominfo tutup situsnya. Prosesnya seberapa lama, terkait berapa banyak buktinya. Tidak seluruhnya kita cara, karena takutnya cuma corak persaingan bidang usaha,” tutur ia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO