Puluhan Satwa Dilindungi Akan Diselundupkan ke Thailand dalam Kondisi Mati

Burung pergam mahkota,

JagatBisnis.com – Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.

Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata, di Palembang, Kamis, melaporkan,” Kebanyakan yang mati merupakan jenis kukila karena tidak dapat bertahan hidup dalam kurungan kurungan yang padat menempuh ekspedisi bumi yang lumayan jauh.”

Satwa- satwa buas itu hasil buruan bersama Direktorat Reserse Kriminal Spesial Polisi Wilayah Sumatera Selatan setelah menggeledah mobil bis merk Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalur Bypass Soekarno- Hatta, Palembang, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga :   Penjual Satwa Langka Berhasil Ditangkap Polda Jatim

Di dalam mobil ditemukan 118 binatang buas yang terdiri atas 6 kakatua raja, 7 kakatua bulu- bulu oranye, 11 nuri kepala gelap, 2 kukila mambruk alias pergam kekuasaan.

Setelah itu 22 kukila nuri mazda, 17 nuri gelap, 22 nuri bahana, 20 kadal panama, 20 soa parasut, 7 sugar glider, 6 tupai, 1 albino, dan 2 garangan 2.

Ratusan binatang endemik Indonesia Timur( Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan aparat dalam situasi yang kurang segar dan terpenjara berdempet- dempetan dalam kurungan.

Baca Juga :   Penjual Satwa Langka Berhasil Ditangkap Polda Jatim

Bagi ia, sedetik setelah ratusan binatang itu ditemukan mereka menjaga satwa- satwa buas itu dengan didampingi dokter binatang BKSDA.

” Binatang yang masih hidup saat ini dirawat di pembiakan BKSDA terdapat yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang ketika menunggu dipindahkan ke lingkungan aslinya,” tuturnya.

BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal binatang dan pengembalian mereka ke lingkungan alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021.

Ratusan binatang itu diduga akan dibawa ke Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Thailand. Mereka dibawa dengan mobil bis merk Hi Ace dengan nomor registrasii B 7084 TDB.

Baca Juga :   Penjual Satwa Langka Berhasil Ditangkap Polda Jatim

Direktorat Reserse Kriminal Spesial Polisi Wilayah Sumatera Selatan tengah menyelidiki hal informasi pemilik dari alat transportasi mobil itu termasuk diduga pelakunya.

” Diduga terdapat 3 pelaku yang saat ini sedang selidiki aparat dengan melacak siapa pemilik mobil yang mengangkat binatang itu,” tutur Kepala Subdirektorat Tindan Kejahatan Khusus Direktorat Reserse Kriminal Spesial Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Belas kasihan Sihotang.(pia)

MIXADVERT JASAPRO