Dalam peluang itu, Wagub Ariza pula mengatakan, untuk pembayaran komitmen fee itu esoknya tidak memercayakan dari Anggaran Pemasukan dan Belanja Wilayah Provinsi DKI Jakarta melainkan dari pihak swasta.
Esok, tugasnya dari PT Jakarta Propertindo sebagai eksekutor yang akan mencarikan solusi anggaran ke depannya ke pihak patron ataupun swasta.
” Esok kewajiban Jakpro untuk mencari patron sokongan bonus tentu dapat betul,” tuturnya.
Sampai saat ini, kontroversi kegiatan Formula E masih jadi juru bicara karena terdapat 2 bagian di Badan Perwakilan Orang Wilayah Provinsi DKI yang mengajukan hak interpelasi Formula E. Mereka, Bagian PDIP dan Bagian PSI.
Tetapi, 7 bagian yang lain menolak mengajukan hak interpelasi itu. Bahkan, kala sidang sempurna Formula E kemarin tidak terdapat yang muncul satu orang juga.(pia)
Discussion about this post