Reaksi Mahfud MD Islamofobia Mencuat di Pemerintah

Menko Polhukam Mahfud MD

JagatBisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyangkal terdapatnya pemikiran yang melaporkan Penguasa saat ini senantiasa mencemari Islam.

Bagi ia, rumor itu tidak sesuai dengan fakta- fakta dan aplikasi yang terjadi di warga alhasil dakwaan kalau penguasa anti- Islam ialah wujud dendam kepada Islam ataupun Islamofobia.

” Saat ini ini Islam seluruh( pada unsur- unsur penguasa, red.) dan tidak terdapat politik anti- Islam, karena kebijakan- kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kalangan mukmin dipadati seluruh hingga berlebihan,” tutur Mahfud saat berbahas dengan Rektor Universitas Paramadina Ajar J Rachbini di alat sosial Twitter begitu juga diiringi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :   Untuk Lebih Berhati-hati, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

Beliau menyampaikan penguasa arahan Kepala negara Joko Widodo dan Delegasi Kepala negara Ma’ ruf Amin malah berusaha penuhi permohonan kalangan mukmin.

” Terdapat( usulan) Undang- Undang Madrasah. Terdapat Hari Santri Nasional. Saat ini, penguasa membuat Perpres( Peraturan Kepala negara) Anggaran Abadi untuk Madrasah. Negeri menyediakan anggaran demikian triliun untuk pengembangan madrasah. Itu tidak bisa diutak- atik,” tutur Mahfud.

Baca Juga :   Mahfud MD: Pembuatan Undang-Undang di Indonesia Masih Korup

Oleh karena itu, beliau menolak terdapat asumsi penguasa anti- Islam, ataupun politik anti- Islam.

Mahfud menjelaskan banyak nilai- nilai dan anutan Islam yang dipraktikkan dengan cara organik oleh warga dan kehidupan tiap hari, misalnya, terdapat mengangkat anutan syariah pada aktivitas perekonomian.

Terkait dengan rumor kriminalisasi malim, bagi Mahfud, tidak terdapat malim yang dipenjara karena melakukan kegiatan keimanan.

Beliau menyampaikan terdapat sedikit orang yang masuk bui, karena mereka memang melakukan teruji bersalah melanggar ketentuan perundang- undangan.

Baca Juga :   Mahfud MD: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan ‘Geng’

” Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan suatu kesalahan dipenjara. Saat ini siapa malim yang dibegitukan? Tidak terdapat, melainkan yang memang kriminil( ia) mengompori, mengedarkan ucapan dendam,” ucap Mahfud.

Tetapi, ia menambahkan jumlah malim yang terjebak kejahatan lumayan sedikit.”( Mereka) itu memang teruji( di sidang) melakukan kesalahan. Oleh karena itu, kita sepadan saja,” ucap Mahfud. (pia)

MIXADVERT JASAPRO