Nasib Jemaah Haji dan Umrah Ditentukan Oktober 2021

Jemaah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi dengan protokol kesehatan

JagatBisnis.com – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas akan menindaklanjut pertanyaan kejelasan himpunan haji dan umrah untuk Warga Negera Indonesia (WNI) yang sampai saat ini masih belum diketahui bila diperbolehkan.

Untuk menanggapi kasus itu Yaqut akan mengulasnya dengan Kerajaan Arab Saudi hal kodrat WNI yang telah kangen pergi ke Tanah Bersih.” Aku (akan) ke situ (Arab Saudi) untuk membahas terkait dengan kemajuan haji dan umroh,” ucapnya.

Tidak hanya mangulas perkara permisi, dirinya pula akan mangulas pertanyaan aturan kesehatan( prokes) yang harus diiringi para himpunan dan jumlah jatah yang diajukan. Karena Indonesia ialah salah satu negeri dengan pengirim himpunan umrah paling banyak.

Baca Juga :   Amitra Siapkan Paket Umrah New Normal, Berangkat Dulu Sebelum Lunas

Sementara itu Delegasi Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi menerangkan tidak sempat mencegah pemeluk Islam di Indonesia untuk ibadah umrah. Tetapi karena terdapatnya endemi Covid- 19, perizinan terhalang dengan ketentuan yang wajib diiringi setiap himpunan.

Baca Juga :   Saudi Batasi Haji Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat, Menag: Kita Fokus Persiapkan Haji 1443 H

” Ini diakibatkan metode penajaan umrah yang amat kencang, untuk menghindari penyebaran endemi,” jelasnya.

Baca Juga :   Sah, Pemerintah Tiadakan Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Saat ini dirinya sudah menyampaikan informasi hal kemajuan permasalahan Covid- 19 di Indonesia yang sudah menyusut. Paling tidak itu jadi estimasi untuk Arab Saudi untuk membuka kembali perizinan ibadah umrah untuk himpunan Indonesia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO