JagatBisnis.com – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membatalkan usaha smokel infiltrasi narkotika jenis sabu- sabu dan kapsul ekstasi jaringan Afrika Selatan dan Malaysia. Sekurang- kurangnya 6 terdakwa diamankan dalam 2 permasalahan berlainan itu dan benda fakta sabu dan kapsul ekstasi disita.
Awal yang digagalkan yakni smokel infiltrasi narkotika dari Afrika Selatan yang rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Timur pada Selasa, 6 Juli 2021.“ TKP- nya ini merupakan di Rest Zona Kilometer 14 di Tol Jakarta- Tangerang,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 27 September 2021.
Permasalahan itu merupakan pengembangan dari masalah yang dibeberkan sebelumnya. Polisi menyambut informasi tentang terdapatnya paket sabu- sabu dari Timur Tengah melalui Lapangan terbang Global Juanda Surabaya. Polisi setelah itu berkoordinasi dengan pihak Banderol dan Bea Juanda.
Discussion about this post