JagatBisnis.com – Bea Cukai kembali berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan aturan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang diadakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai di Pangkaplpinang dan Batam.
Menggelar sosialisasi bertajuk Customs Goes to Mall (CGTM), Bea Cukai Pangkalpinang memperkenalkan peran Bea Cukai dan memberikan pemahaman tentang aturan pabean kepada masyarakat luas. Kegiatan CGTM yang dilaksanakan di Transmart Pangkalpinang ini dikemas dalam bentuk talkshow interaktif yang melibatkan partisipasi aktif dari para pengunjung mall.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty menyebutkan fokus yang dibahas dalam kegiatan CGTM ini ada beberapa hal, diantaranya mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, gempur rokok ilegal, aturan mengenai barang kiriman, ketentuan mengenai registrasi IMEI, serta pemberian informasi mengenai klinik ekspor dalam mendukung para pelaku usaha terutama UMKM untuk dapat melakukan ekspor yang tentunya semua program pelayanan Bea Cukai Pangkalpinang tidak dipungut biaya.
Discussion about this post