Viral Napi di Lapas Medan Diduga Dianiaya dan Dimintai Uang

JagatBisnis.com –   Pihak Lapas Klas Beliau Tanjung Gusta, Kota Medan melakukan pengecekan kepada 16 orang saksi terkait viralnya di alat sosial dugaan penganiayaan kepada masyarakat arahan ataupun tahanan( napi) bernama samaran S yang menempuh ganjaran di Lapas itu.

” Sudah 16 orang dimintai keterangan. Dari karyawan terdapat 9 orang dan lebihnya dari 7 masyarakat arahan,” tutur Kepala Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Erwedi Supriyatno pada reporter di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat 24 September 2021.

Erwedi menjelaskan pengecekan ini, sudah langkah penanganan akhir. Setelah itu, hasil pengecekan itu akan disampaikan pada arahan di Departemen Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara.

” Berikutnya, kita sampaikan pada arahan dan terkini hasilnya terdapat. Setelah dikabarkan pada arahan terkini terdapat sketsanya( pelaku),” kata Erwedi.

Baca Juga :   Hilang Misterius di Perairan Madura, Sudah 3 Hari Kapal Cinta Kembar Hilang Kontak

Dampak viralnya, dugaan penganiayaan kepada tahanan yang terjebak permasalahan narkoba itu. Erwedi dipanggil Ombudsman Perwakilan Sumut untuk dimintai keterangan dan keterangan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan pemanggilan pihak Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan untuk meminta keterangan dan keterangan terkait dugaan penganiayaan kepada wargabinaan, pemakaian hp di dalam Lapas dan Bea Buas( Pungli).

” Pasti kita tidak dapat mengupas dengan cara kongkrit betul. Karena, sahabat di Lapas sedang melakukan pengecekan,” ucap Abyadi pada reporter di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut di Kota Medan.

Dalam memintai keterangan dan keterangan, Abyadi mengatakan kalau Kalapas Tanjung Gusta membenarkan terdapat dugaan penganiyaan kepada masyarakat arahan yang sedang menempuh hukum atas permasalahan narkoba itu.

Baca Juga :   Diduga Mabuk, Petugas Kebersihan Ditemukan Tewas di Kali Ciliwung

” Sudah diakui, kalau penganiayaan itu memang terjadi dan dilakukan pengecekan. Ombudsman akan lalu melakukan memantau itu lalu,” ucap Abyadi.

Terkait pemakaian hp, Abyadi mengatakan terdapat aturannya di Departemen Hukum dan HAM. Tetapi, setelah peristiwa ini. Bagi Abyadi terdapat gejala pembiaran.

” Untuk pertanyaan hp, kan terdapat ketentuan itu. Peristiwa hari ini, senjata makan tuan. Karena, selama ini hp didiamkan. Dijadikan napi untuk memosting( viralkan), yang akan menyakiti mereka( pihak Lapas). Itu kita galih,” tutur Abyadi.

Untuk pertanyaan pungli, Abyadi menjelaskan Kalapas menyangkal dan tidak betul disampaikan oleh masyarakat arahan di dalam film yang viral itu.

” Pertanyaan pungli, mereka( pihak Lapas) bantah. Jika dalam film sudah bertahun- tahun tidak betul. Karena, narapidana itu terkini pindah dari Lapas Langkat 5 bulan lalu,” tutur Abyadi.

Baca Juga :   Kejadian Nyata, Motor Tertukar di Konter Pulsa

Sebelumnya, seorang napi di Lapas Kategori 1 Tanjung Gusta Medan berterus terang dianiaya karyawan lapas. Dalam film bertempo 45 detik yang viral di alat sosial, seorang napi mengatakan rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang pada aparat.

” Ini tindakan pegawali Lapas Kategori 1 Medan. Kita bukan fauna, kita orang, Pak. Kita dikereng hingga bertahun- tahun di mari karena permasalahan kecil aja. Dimintai uang Rp 30 juta- Rp 40 juta terkini dapat pergi. Jika enggak kita dipukuli semacam ini jika enggak kasih uang,” cakap laki- laki dalam film itu.(pia)

MIXADVERT JASAPRO