Indonesia Minta Dikeluarkan dari Red List

Menlu Retno Marsudi Meminta Negara Lain Mengeluarkan Indonesia Dari Daftar Red List

JagatBisnis.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta negara- negara lain meninjau balik kebijaksanaan memasukan Indonesia dalam catatan merah ataupun red list.

Kemajuan permasalahan Covid- 19 di Indonesia yang sudah terus menjadi pulih seharusnya jadi salah satu gejala kalau Indonesia dapat mengatur angin besar Covid- 19 dengan bagus.

” Dengan cara spesial, kepada sebagian negeri yang masih mempraktikkan red list, aku memohon supaya suasana di Indonesia saat ini bisa dipikirkan untuk mengganti status red list itu,” tutur Retno dalam press briefing dari New York usai penerapan High Tingkat Week Sidang Badan Biasa PBB ke- 76, Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga :   Menlu Retno Temui 62 WNI Disekap di Kamboja

Prancis tutur Retno, dapat jadi ilustrasi negeri yang melihat suasana terbaru Indonesia dan mengutip kebijaksanaan yang sesuai dengan kenyataan.” Satu ilustrasi, Prancis sudah menghasilkan Indonesia dari red list,” tutur Retno.

Sejumlah negeri sebelumnya memang menaruh Indonesia dalam kelompok red list dampak permasalahan corona yang luang meningkat pada Juni- Juli lalu.

Sebagian negeri itu misalnya Uni Emirat Arab, Filipina, Oman, Arab Saudi, Jepang, Taiwan, Bahrain, Hong Kong, Inggris, dan Uni Eropa menutup perbatasannya.

Sementara itu, Singapore mengurangi jumlah pendatang Indonesia yang merambah wilayahnya.

Mereka pula mempraktikkan determinasi spesial kunjungan WNI, ialah diharuskan untuk melakukan karantina di penginapan dan melakukan 2 kali uji PCR.

Baca Juga :   Menlu Retno Temui 62 WNI Disekap di Kamboja

Retno pula telah bertemu dengan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Angkatan laut(AL) Saud pada 21 September 2021 untuk membahas perkara ini.

Sebelumnya, penguasa Saudi cuma memperbolehkan masyarakat negeri asing( WNA) akseptor satu dari 4 jenis vaksin; Oxford- AstraZeneca, Pfizer- BioNTech, Johnson& Johnson, dan Moderna masuk ke negaranya.

Pada Agustus lalu, Arab Saudi akhirnya memperbolehkan WNA akseptor vaksin Sinopharm dan Sinovac masuk ke negaranya dengan memo wajib sudah menyambut vaksin booster.

Kebijaksanaan ini pasti saja membebankan Indonesia mengenang beberapa besar vaksin yang diperoleh masyarakat negeri Indonesia( WNI) merupakan dari merek Sinovac.

Retno memperhitungkan kebijaksanaan vaksin sepatutnya pula memikirkan permisi pemakaian gawat ataupun emergency use of listing( EUL) yang dikeluarkan Badan Kesehatan Bumi( World Health Organization).

Baca Juga :   Menlu Retno Temui 62 WNI Disekap di Kamboja

Sinovac sudah mendapatkan permisi pemakaian gawat dari World Health Organization pada dini Juni lalu.

Dalam pertemuan bilateral itu pula Retno senantiasa menyampaikan kemajuan suasana Covid- 19 yang lalu membuktikan tren positif.

Mulai dari percepatan penerapan vaksinasi corona ataupun ketentuan aturan kesehatan yang lain.

” Dan aku sampaikan positivity rate di Indonesia saat ini pada umumnya di dasar 2 persen, di dasar standar World Health Organization sebesar 5 persen, di mana sebelumnya luang mencapai titik 31 persen,” ucap ia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO