Ekbis  

Sasar Seluruh Lapisan Masyarakat, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Cukai di Jawa Timur

JagatBisnis.com –  Dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat akan aturan cukai, Bea Cukai kembali mengadakan sosialisasi di berbagai daerah di Jawa Timur. Kali ini sosialisasi dilakukan di wilayah Madura dan Malang dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat mulai dari pejabat desa, penjual rokok eceran, pemuda karang taruna hingga santri.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan bahwa sosialisasi di bidang cukai sangat penting, karena objek cukai cukup dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin seluruh lapisan masyarakat paham akan ketentuan cukai, seminimalnya tau cara membedakan rokok yang legal dan ilegal dan tidak abai akan hal tersebut,” kata Firman.

Baca Juga :   Dorong Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Kepulauan Riau Sarankan Ekstensifikasi Objek Ekspor

Bea Cukai Madura secara konsisten melakukan sosialisasi cukai kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut yang dimulai sejak hari Selasa (14/09) dengan menyasar beberapa titik di wilayah Madura. Pada Rabu (15/09), Bea Cukai Madura mengerahkan empat tim menuju ke lokasi yang tersebar dari Bangkalan, Sampang dan Pamekasan. Sosialisasi dilanjutkan besok harinya pada Kamis (16/09) yang secara bersamaan dilaksanakan di empat lokasi dengan peserta dari berbagai kalangan masyarakat berbeda.

“Sosialisasi yang masif tentunya diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok Ilegal di Madura,” tambah Firman.

Baca Juga :   Ini Cara Bea Cukai Perkuat Komunikasi dan Jaringan Multisistem untuk Perbaikan Kinerja dan Layanan

Tidak hanya itu, Bea Cukai Madura juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang cukai lewat radio. Bersama Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura berkolaborasi dalam menyuarakan “stop rokok illegal” melalui radio Suara Pamekasan. Pada kesempatan lain Bea Cukai Madura mengadakan sosialisasi pelaporan CK4-C atau penyampaian pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai.

“Sosialisasi menjadi langkah preventif kami dalam upaya memberantas rokok ilegal. Sosialisasi juga menjadi media kami untuk dapat mengasistensi pengguna jasa agar menjalankan aturan cukai sebagaimana mestinya,” ungkap Firman.

Baca Juga :   Impor Sementara, Fasilitas Bea Cukai yang Bantu Sukseskan International Tour de Bintan 2022

Kegiatan sosialisasi semacam ini juga dilakukan oleh Bea Cukai Malang bersama Pemkot Batu dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan mengundang para penjual rokok eceran di Desa Sombokerto Kota Batu. Selanjutnya Bea Cukai Malang juga menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk melakukan sosialisasi cukai kepada anggota koperasi Kecamatan Ampelgading dan Wonosari.

“Kegiatan sosialisasi cukai akan terus secara aktif kami lakukan. Kami berharap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan Bea Cukai dan turut berpartisipasi dalam melaporkan apabila masih menemukan peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman.(srv)

MIXADVERT JASAPRO