WNA Boleh Masuk Ke AS Asal Ada Bukti Vaksin

Ilustrasi paspor vaksin COVID-19

JagatBisnis.com –  Pemerintah Kepala negara Joe Biden pada Senin (20/9) memublikasikan akan menghilangkan pantangan ekspedisi terkait COVID- 19 mulai November dan mengharuskan semua masyarakat negeri asing memberikan fakta vaksinasi saat sebelum datang di AS.

Penumpang akan diharuskan membuktikan fakta vaksinasi saat sebelum menaiki pesawat tujuan AS mulai” dini November”, tutur ketua penyelesaian COVID- 19 penguasa Jeff Zients.

” Ekspedisi global sedemikian itu berarti untuk mengaitkan keluarga dan teman, mendukung upaya kecil ataupun besar dan menggiatkan alterasi buah pikiran dan kultur dengan cara terbuka,” tutur Zients, semacam diambil New York Times.

Baca Juga :   AS Buang Vaksin hingga 15,1 Juta Dosis Saat Negara Miskin Kurang

” Seperti itu kenapa, dengan prinsip ilmu wawasan dan kesehatan warga kita, kita meningkatkan sistem ekspedisi udara global terkini yang tingkatkan bagus keamanan masyarakat Amerika di dalam negara ataupun keamanan ekspedisi udara global.”

Baca Juga :   Seberapa Jauh Amerika Akan Membantu Ukraina?

Pantangan ekspedisi mulanya diberlakukan oleh penguasa Donald Trump pada Maret 2020. Di masa itu pula ekspedisi dari sejumlah negeri Eropa dan Cina pula dibatasi saat sebelum diperluas ke negeri yang lain semacam Afrika Selatan dan Brazil.

Baca Juga :   Tanggapi Ancaman Perang Terbuka AS, China Ogah Mundur di Taiwan

Ketentuan terkini akan mengambil alih pemisahan sumbat bordir.

Tidak hanya vaksinasi komplit, turis asing pula wajib membuktikan hasil minus uji COVID- 19 yang dilakukan 3 hari saat sebelum kepergian, tuturnya.

Masyarakat Amerika yang tidak divaksin akan dikenai persyaratan yang lebih kencang, semacam memberikan fakta hasil uji minus dalam 24 jam kepergian.(pia)

MIXADVERT JASAPRO