Ini Penjelasan Bareskrim Usai Aniaya M Kece Irjen Napoleon Bakal Diperiksa

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte

JagatBisnis.com –   Mantan Kepala Bagian Ikatan Global Polri, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa sebagai saksi permasalahan dugaan penganiayaan kepada Muhamad Kosman alias Muhamad Kece di dalam Rumah Narapidana (Rutan) Bareskrim. Dalam permasalahan ini, Napoleon sebagai terlapor.

Ketua Perbuatan Kejahatan Biasa Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan interogator akan meminta keterangan Irjen Napoleon sebagai saksi pada Selasa, 21 September 2021. Rencananya, yang berhubungan diperiksa sekitar jam 11. 00 Wib.

“ Agenda interogator sih pemeriksaannya hari ini. Mudah- mudahan jam 11. 00 sudah dapat dimulai,” tutur Andi saat dihubungi reporter pada Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga :   M. Kece Dianiaya Napoleon Bonaparte di Rutan

Sebelumnya dikabarkan, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan pesan terbuka usai beredarnya informasi hal penganiayaan yang ia jalani kepada M Kece di rumah narapidana.

Dalam pesan yang kabarnya disebarluaskan oleh daya ketetapannya, Haposan Batubara, Napoleon membenarkan kalau perbuatan penganiayaan yang dikerjakannya kepada Youtuber itu merupakan betul.

” Akhirnya, aku akan mempertanggungjawabkan seluruh tindakan aku kepada Kace apa juga resikonya,” tutur Napoleon diambil dari pesan itu pada Minggu, 19 September 2021.

Ia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang berkeyakinan Islam, dibesarkan di area Islam dan patuh kepada anutan agama itu, ia berterus terang tidak dapat menolerir penghinaan.

Baca Juga :   Polri Sebut Ceramah M Kece Berpotensi Memecah Belah

” Siapa juga dapat menghina aku, tetapi tidak kepada Allahku, Alquran, rasulullah SAW dan kepercayaan islamku, karenanya aku berjanji akan melakukan tindakan terukur apapun pada siapa saja yang berani melaksanakannya,” dempak ia.

Di bagian lain, ia berbicara, aksi yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini pula pada dasarnya telah mematikan aliansi, kesatuan dan aman pemeluk berkeyakinan di Indonesia.

“ Aku amat menyesalkan kalau hingga saat ini penguasa belum pula menghilangkan seluruh konten di alat, yang telah dibuat dan diterbitkan oleh manusia- manusia tak beradat itu,” tuturnya.

Baca Juga :   Surat Terbuka Irjen Napoleon Bantu Penyidik Ungkap Motif Aniaya Kece

Diketahui, Bareskrim menyambut satu informasi ialah LP Nomor: 0510 atau VIII atau 2021 atau Bareskrim atas julukan Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan. Ternyata, terlapornya merupakan Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Bagian Ikatan Global Polri.

Masalah penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah langkah investigasi. Keseluruhan sudah terdapat 3 saksi yang diperiksa pada dini peristiwa alhasil saat ini bertambah jumlahnya.

Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait masalah uang sogok dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.(pia)

MIXADVERT JASAPRO