Menteri Tito Karnavian Diminta KPK Segera Lapor Harta Kekayaan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum diperbaharui untuk periode 2020. Lembaga antirasuah itu pun meminta Tito segera menyerahkan kewajiban untuk melaporkan hartanya.

” Jadi undang- undang dengan cara jelas sudah melaporkan demikian( wajib dikabarkan),” tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ipi Maryati dikonfirmasi badan alat, Minggu, 19 September 2021.

LHKPN Tito terkini terdaftar saat jadi menteri, ialah rentang waktu 2019. Informasi itu ialah tahun awal Tito Karnavian berprofesi sebagai Menteri Dalam Negara.

Baca Juga :   Bisnis PCR, Luhut Siap Diaudit dan Dipanggil KPK

Ipi menerangkan kalau peliputan LHKPN sudah dimandatkan oleh Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Eksekutor Negeri yang Leluasa dari Penggelapan, Persekongkolan, dan Nepotisme. Artikel 5 nilai 3 dalam kebijakan itu melaporkan eksekutor negeri harus melaporkan kekayaannya saat sebelum dan setelah berprofesi.

Peranan peliputan LHKPN pula ditegaskan dalam Artikel 5 nilai 2 UU Nomor 28 Tahun 1999. Insteumen itu mengatakan kekayaan eksekutor negeri wajib diperiksa, dan diumumkan saat sebelum, selama, dan setelah berprofesi.

Baca Juga :   Gagal Adili Etik Lili, Dewas KPK Dianggap Tak Berwibawa

Tito pula dimohon tidak melalaikan kewajibannya. LHKPN kepunyaannya masih ditunggu oleh Lembaga Antikorupsi sampai saat ini.

” Kalau KPK berhak untuk menyambut dan memublikasikan LHKPN sebagai usaha pencegahan penggelapan,” tutur Ipi.

Tito pula dimohon untuk tidak menyepelehkan pengisian LHKPN walaupun ganjaran keterlambatan cuma administratif. Sebagai menteri, Tito dimohon jadi ilustrasi yang bagus.

” Kita berambisi ini akan memunculkan satu agama eksekutor negeri kalau harta mereka diawasi khalayak. Dan sebagai administratur khalayak memiliki peranan untuk tembus pandang, akuntabel untuk melaporkan kekayaannya,” tutur Ipi.

Baca Juga :   Kantor Pemerintahan di Bangkalan Digeledah KPK

Warga dimohon memantau kemajuan kekayaan Tito. KPK menjamin akan langsung memublikasikan kekayaan Tito Karnavian jika sudah diserahkan.

” Sekali lagi, sebagai instrumen berarti dalam pencegahan penggelapan LHKPN ini memang menginginkan aku duga tidak cuma KPK dengan imbauannya, setelah itu mendesak disiplin informasi dari eksekutor negeri tetapi pula kedudukan dan warga saat ini untuk turut menjaga, dan memantau,” ucap ia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO