Formula E Pakai Dana Swasta, Politikus PDIP Minta Uang DP Dikembalikan

Massa membawa poster penolakan kegiatan balapan mobil Formula E

JagatBisnis.com – Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mempersilakan Penguasa Provinsi DKI mengaitkan swasta untuk melunasi uang komitmen untuk mengadakan kegiatan Pacuan Mobil Listrik Formula E.

Tetapi, anggota dari Bagian Partai Kerakyatan Indonesia Peperangan ini menegaskan terdapat uang masyarakat Jakarta yang sebelumnya sudah disetorkan pada Formula E Operation( FEO) Ltd berlaku seperti pelopor dan pemegang sertifikat Formula E.

” Silakan berbimbing swasta untuk melunasi komitmen fee Formula E. Tetapi jangan kurang ingat, kembalikan dahulu uang down payment( DP) sebesar Rp983 miliyar yang sudah disetor ke FEO ke rekening Pemprov DKI yang disetor tahun 2019 dan 2020,” tutur laki- laki yang bersahabat disapa Kent melalui keterangannya pada Jumat, 17 September 2021.

Bagi ia, uang itu menggunakan APBD alhasil seluruh wajib jelas dan tembus pandang dalam mempertanggungjawabkan pada masyarakat DKI Jakarta. Hingga, tidak dapat jika Pemprov DKI menggunakan APBD yang notabene uang orang dengan cara serampangan semacam ini.

Baca Juga :   Ini Jawaban Wagub Ariza Soal Lokasi Balapan Formula E Jakarta Masih Misteri

“ Pemprov DKI jangan membuat pandangan agak- agak pihak swasta yang akan melunasi komitmen fee pacuan mobil listrik Formula E, dan melalaikan komitmen fee yang sudah disetor diawal ke FEO sebesar 53 juta poundsterling Inggris ataupun Rp983, 31 miliyar pada 2019- 2020, semacam memo Badan Interogator Finansial( BPK),” tutur ia.

Ada pula rinciannya, tutur Kent, pembayaran biaya itu senilai 20 juta poundsterling Inggris ataupun sebanding Rp360 miliyar yang dibayar pada 2019. Setelah itu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris ataupun Rp200, 31 miliyar dibayarkan tahun 2020. Lalu, Bank Jaminan senilai 22 juta poundsterling Inggris ataupun Rp423 miliyar.

Tetapi demikian, BPK menguak PT Jakarta Propertindo( Jakpro) yang ditunjuk untuk pembangunan prasarana pacuan mobil listrik Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait pencabutan Bank Jaminan dan disetujui FEO pada 13 Mei 2020.

Baca Juga :   JIEC: Sirkuit Formula E Bukan untuk Balap Motor

” Jadi, Pemprov DKI jangan membuat pandangan agak- agak tidak menggunakan APBD dalam melunasi komitmen fee untuk penerapan Formula E ini. Masyarakat DKI tidak bego. Terdapat jejak narasi pembayaran tahun 2019 dan 2020 menggunakan APBD. Jika ceritanya gunakan APBD, betul serupa saja uang orang. Silakan kembalikan dahulu uang yang sudah disetor pada FEO, karena masyarakat DKI amat menginginkan,” tuturnya.

Di sisi itu, Kent meminta Gubernur DKI Anies Baswedan wajib dapat menjelaskan dengan cara perinci terkait uang komitmen yang sudah disetorkan pada FEO Formula E. Jangan hingga, Anies terkesan membuat masyarakat DKI jadi bimbang tentang ingin menggunakan swasta untuk penerapan pacuan mobil listrik Formula E ini.

” Gubernur Anies wajib menjelaskan dengan cara perinci dan mempertanggungjawabkan setiap rupiahnya pada masyarakat Jakarta, jika uang itu sudah masuk ke rekening Pemprov DKI. Jangan terkesan Gubenur Anies bernazar justru membuat masyarakat DKI jadi terus menjadi bimbang tentang Mengenai ingin menggunakan uang swasta untuk penerapan Formula E ini,” tuturnya.

Baca Juga :   KPK Diminta Usut Kasus Bisnis Tes PCR Dibanding Formula E

Sebelumnya, beredar pesan dari Dinas Anak muda dan Berolahraga Provinsi DKI Jakarta pada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terkait pembayaran fee Formula E selama 5 tahun. Angka berkisar 20- 29 juta poundsterling per tahun, alhasil keseluruhan selama 5 tahun sebesar 122 juta poundsterling ataupun sebanding Rp2, 4 triliun. (pia)

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan hasil kajian terhadap draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Formula E Limited, terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut:

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,62 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling

MIXADVERT JASAPRO