3 Saksi Diperiksa Terkait Penganiayaan terhadap M Kece

YouTuber M. Kece yang menistakan Agama Islam

JagatBisnis.com –   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono  mengatakan interogator akan mencari pelaku penganiaya Muhamad Kosman alias Muhamad Keren di dalam Rumah Narapidana( Rutan) Bareskrim. Diduga, Keren dianiaya oleh narapidana yang lain.

“ Pastinya interogator sedang mengakulasi alat- alat fakta yang lain yang relevan untuk menangani permasalahan ini. Esok dari perlengkapan fakta itu akan dilakukan gelar masalah dan akan memastikan terdakwa dalam permasalahan ini,” tutur Rusdi di Mabes Polri pada Jumat, 17 September 2021.

Saat ini, Rusdi mengatakan interogator sudah meminta keterangan 3 orang saksi atas peristiwa dugaan penganiayaan kepada terdakwa permasalahan penodaan agama Keren.“ Iya, di sel kan terdapat per kamar, per kamar kan,” jelas ia.

Baca Juga :   Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Bakal Diperiksa

Tetapi, Rusdi belum dapat menguak siapa orang yang diduga jadi pelaku penganiayaan pada Keren. Dalam durasi dekat, tutur ia, interogator akan melakukan gelar masalah dan memastikan terdakwa.

“ Hingga saat ini, interogator belum dapat memastikan siapa tersangkanya. Yang melakukan esok akan jadi terdakwa. Sebagian hari kedepan kala determinasi terdakwa, kita akan ketahui siapa tersangkanya itu dan kerangka balik dari terdakwa,” ucapnya.

Baca Juga :   Surat Terbuka Irjen Napoleon Bantu Penyidik Ungkap Motif Aniaya Kece

Bagi ia, Keren tidak berkelahi di dalam Rumah Narapidana Bareskrim. Tetapi, Keren melaporkan menemukan penganiayaan dari narapidana yang lain.“ Betul karena penganiayan saja yang dilakukan oleh sesama penunggu dari narapidana Bareskrim Polri,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim menyambut satu informasi ialah LP Nomor: 0510 atau VIII atau 2021 atau Bareskrim atas julukan Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan.

Informasi sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian ialah telah mengecek 3 orang saksi dan mengakulasi alat- alat fakta yang relevan. Bahkan, permasalahan ini sudah naik langkah investigasi.

Baca Juga :   Irjen Napoleon Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan M Kece

Youtuber Muhamad Kosman alias Meter Keren dibekuk interogator Bareskrim Polri dalam permasalahan penistaan agama. Ia dibekuk di wilayah Alur Untal- untal, Dusun Baki, Kuta Utara, Kabupaten Bandel, Bali pada jam 19. 30 Waktu indonesia tengah(WITA). Saat ini, Muhamad Keren menyandang sebagai tersangka

Atas perbuatannya, terdakwa Meter Keren dijerat Artikel 28 Bagian( 2) juncto Artikel 45a Bagian( 2) Undang- Undang ITE dengan bahaya 6 tahun bui. Tidak hanya itu, terdakwa pula dijerat Artikel 156a KUHP tentang penodaan agama.(pia)

MIXADVERT JASAPRO