Wagub Ariza: Temuan BPK Tak Ada Kerugian Negara di Formula E

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ariza Patria

JagatBisnis.com – Penerapan kegiatan pacuan mobil Formula E di kawasan Tugu Nasional Jakarta pada tahun depan tetap akan dilaksanakan.

Bagi Delegasi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak terdapat kehilangan negeri dalam kegiatan itu. Perihal itu diketahui berdasarkan pengecekan dari Badan Interogator Keuangan (BPK).

” Bagi BPK tidak terdapat penemuan kehilangan negeri ataupun kemampuan kehilangan negeri. Tidak terdapat saran untuk ditunda dan lain serupanya,” tutur Ahmad Riza Patria alias Ariza di Jakarta, Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga :   Prestasi Anies di Formula E Sukses Besar Bikin Iri Lawan Politik

Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tetap ngotot akan melakukan pacuan mobil itu. Walaupun memang belum diketahui bila endemi COVID- 19 ini berakhir.

Baca Juga :   Terkait Penyelidikan Kasus Formula E, KPK Tegaskan Tidak Berpolitik

” Jadi dasar itu Pemrov DKI akan melakukan Formula E di 2022,” ucapnya.

Untuk diketahui beredar pesan dari Dinas Anak muda dan Berolahraga Provinsi DKI Jakarta pada Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan terkait pembayaran fee Formula E selama 5 tahun.

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan hasil kajian terhadap draft nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa biaya komitmen selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga :   Masih PPKM, Wagub DKI Jakarta Minta Pengusaha Karaoke Bersabar

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling. (pia)

MIXADVERT JASAPRO