Novel Baswedan: Kami Berantas Korupsi Malah Kami yang Diberantas

Novel Baswedan Foto: Kompas.com

JagatBisnis.com – Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Novel Baswedan, menerangkan kekecewaannya dengan ketetapan arahan yang memecat dirinya dan puluhan rekannya yang baginya dilakukan dengan cara sepihak.

Karena, Novel beranggapan selama di KPK dirinya aktif membasmi rasuah. Tetapi dengan ketetapan arahan saat ini, saat ini justru dirinya yang diberantas.

” Kita berusaha membasmi penggelapan yang benar- benar ternyata malah kita yang diberantas. Pasti ini kesedihan yang sungguh- sungguh, aku duga ini pula dialami semua orang Indonesia,” tutur Novel pada badan alat, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga :   Novel Baswedan Terbang ke Belanda untuk Periksa Mata

Novel mengatakan, arahan KPK selama ini terencana mau menghilangkan dirinya dan teman- temannya. Apalagi, tutur Novel, usaha penyingkiran kepada dirinya dan karyawan yang lain ada pelanggaran semacam yang ditemukan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

” Mengapa kita ketahui kalau terdapat banyak kasus yang jelas, yang jelas, aksi melawan hukum, aksi akal busuk, aksi bawah tangan yang dilakukan dengan arti menghilangkan karyawan KPK khusus. Itu jelas ditemukan, bukti- buktinya jelas,” jelas Novel.

Baca Juga :   Novel Ungkap Keinginan Bisa Kembali ke KPK Usai Jadi ASN Polri

Lebih jauh Novel mengatakan, KPK bukan cuma kepunyaan arahan saja, melainkan kepunyaan orang Indonesia. Saat KPK dipimpin orang yang berani melanggar dan menantang hukum, lanjut ia, gimana pemberantasan penggelapan ke depannya.

” Gimana mungkin terdapat penegak hukum yang dapat kita harapkan, kala yang berhubungan merupakan banyak orang yang berani melawan hukum, itu kesedihan yang luar lazim. Kita merupakan banyak orang yang memilah jalur untuk berjuang di KPK, jalur untuk membasmi penggelapan dengan benar- benar, masalah penggelapan, masalah yang sungguh- sungguh, berarti, dan sensitif,” jelasnya.

Baca Juga :   Novel Baswedan: Makin Nampak Ada Niat Tak Baik

Diketahui, sebesar 56 karyawan KPK yang gagal dalam TWK akan dihentikan dengan segan dalam durasi dekat. Mereka cuma bertugas hingga 30 September 2021. Salah satu yang dihentikan ialah Interogator tua Novel Baswedan.

KPK membenarkan terdapat karyawan yang gagal dalam uji pengetahuan kebangsaan( TWK) yang ditawarkan bertugas di industri Badan Upaya Kepunyaan Negeri( BUMN). Tetapi KPK berbohong kalau perihal itu berdasarkan permohonan karyawan yang berhubungan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO