Selanjutnya di Jambi, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur melalui Bea Cukai Jambi memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para pelaku usaha atas kepatuhannya dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang diberikan, Senin (13/09). Penghargaan diberikan antara lain kepada PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, PT. Pacific Indopalm Industries, dan CV. Perintis Lintas Talangduku.
“Bea Cukai sangat mengapresiasi seluruh pihak dari perusahaan atas kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan kami diberikan, semoga ini menjadi pemicu untuk dapat meningkatkan semua aspek. Namun demi perbaikan, kami juga membutuhkan saran dan masukan agar mampu meningkatkan pelayanan ke depan,” ujar Firman.
Selain itu, fasilitas KITE juga dapat diberikan kepada industri kecil menengah dalam negeri, yaitu dengan fasilitas KITE IKM. Fasilitas KITE IKM diberikan kepada pengusaha kecil dan menengah di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produksinya. “IKM menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional yang terkena dampak Covid-19, selain itu IKM juga mampu membuka lapangan pekerjaan dalam negeri, kami harap fasilitas ini dapat dimaksimalkan,” pungkas Firman.(srv)
Discussion about this post