JagatBisnis.com – Operasi Gempur Rokok Ilegal yang baru saja dicanangkan kembali oleh Bea Cukai telah berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah pengawasan. Kali ini petugas Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Bea Cukai Bekasi berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok dan minuman keras ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa petugas Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara berhasil menggagalkan sejumlah kasus peredaran barang kena cukai ilegal.
“Tim operasi pengawasan cukai di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara berhasil mengamankan 34.500 batang rokok ilegal dan 193,755 liter minuman keras ilegal di Deli Serdang. Sementara itu tim operasi Bea Cukai Medan berhasil menggagalkan 956.000 batang rokok ilegal. Selain itu tim di Sibolga berhasil mengamankan 83.200 batang rokok ilegal,” ujar Firman.
Discussion about this post