JagatBisnis.com – Mendukung program pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai terus mengoptimalkan layanan kepabeanan bagi para pelaku usaha berpotensi ekspor, seperti yang dilakukan Bea Cukai Parepare dan Bea Cukai Yogyakarta yang membantu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk dapat melaksanakan ekspor.
Di Pinrang, Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare memfasilitasi PT Biota Laut Ganggang (BLG), penerima fasilitas kawasan berikat sekaligus merupakan perusahaan investasi Singapura yang bergerak di bidang penelitian, produksi, dan hydrocolloids, mengekspor 9.800 kantung seaweed floor kappa asal Kabupaten Pinrang dengan nilai devisa mencapai sekitar $155.918.700.
“Perusahaan ini menggunakan bahan rumput laut dan umbi konjak, sebagai bahan dasar dalam memproduksi karagenan, konjak gum, dan agar agar, yang nyatanya memiliki tingkat pemasaran mencapai 22 % di seluruh dunia. Atas produksi dan kemampuan ekspornya, PT BLG mampu menjadi perusahaan hydrocolloids nomor satu di dunia,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Rabu (15/09).
Discussion about this post