“Upaya Bea Cukai Pasuruan memastikan target tercapai adalah dengan melakukan monitoring Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C). Berdasarkan monitoring per 25 Agustus 2021, Bea Cukai Pasuruan telah menyerap P3C sebesar 84,29%. Selain itu juga melakukan visiting dan asistensi secara berkala dan berkelanjutan, serta meningkatkan kinerja pengawasan dan penindakan BKC ilegal,” terang Firman.
“Berbagai strategi kami upayakan untuk mengejar target penerimaan negara, dengan dukungan seluruh pihak kami yakin target dapat tercapai. Dukungan dari seluruh instansi dan stakeholder dapat memberikan kontribusi positif untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas Firman.(srv)
Discussion about this post