Ganjil Genap di Puncak, Banyak yang Pakai Pelat Nomor Palsu

Ganjil Genap di Puncak Bogor

JagatBisnis.com –  Aparat kombinasi Polri  Tentara Nasional Indonesia(TNI), Dishub, dan Satpol PP Bogor menemukan banyak pelanggaran dalam penerapan aneh genap terstruktur akhir minggu di wilayan Pucuk, Bogor, Jawa Barat, hari ini. Bahkan terdapat yang berani gunakan pelat alat transportasi ilegal.

Dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Pucuk hari ini, Sekurang- kurangnya polisi menemukan 10 pelat nomor ilegal dari alat transportasi yang terjaring

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Adat di Bogor mengatakan, Kepolisian melakukan tindakan dan mengenakan ganjaran jelas untuk juru mudi yang didapati memanipulasi pelat nomor alat transportasi. Karena ialah pelanggaran undang- undang.

Baca Juga :   Margonda Raya Depok akan Berlakukan Ganjil Genap Mulai Oktober 2021

Salah satu pelanggaran itu lanjutnya mengalami aparat pada Toyota Rush berpelat D- 1183- YBP. Pelat nomor itu ternyata tidak sesuai dengan STNK.

Baca Juga :   Ganjil Genap Diterapkan di Tempat Wisata Guna Menghindari Kerumunan

” Untuk ganjaran ini, kita melakukan tilang kepada pengendaranya,” ucapnya.

AKP Dicky Anggi Adat menerangkan, aparat kombinasi akan lebih beruntun melakukan pengecekan alat transportasi untuk mengenali juru mudi yang berupaya mengelabui.

” Tidak terdapat alasan, sudah tentu untuk mengelabui aparat, bagus di Pucuk ataupun Jakarta,” tuturnya.

Dicky juga mengatakan telah mempersiapkan personel yang lebih kokoh untuk menghalau juru mudi bandel pada era pemberlakuan aneh genap. Sebesar 150 aparat kombinasi telah disiapkan untuk menelusuri sampai ke jalan- jalan tikus mengarah Pucuk, Bogor.

Baca Juga :   Macet Lagi, Wagub DKI Bahas Peluang Perluasan Ganjil Genap di Jakarta

” Kita akan jalani peneguhan aparat di setiap titik penyekatan, pula prediksi rute tikus yang sering digunakan sebagai jalur pengganti juru mudi,” ucapnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO