Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

vicky prasetyo
vicky prasetyo

JagatBisnis.com –  Sidang permasalahan dugaan kontaminasi bunda bagus dengan tersangka Vicky Prasetyo kembali digelar di Majelis hukum Agama Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 September 2021.

Dalam sidang itu, Badan Juri akhirnya menjatuhkan putusan ganjaran bui selama 4 bulan pada Vicky Prasetyo.

Badan Juri Majelis hukum Negara Jakarta Selatan membacakan tetapan putusan pada Vicky Prasetyo. Vicky didiagnosa 4 bulan bui dengan dipotong era narapidana sebelumnya.

Baca Juga :   Anaknya Tak Hadir di Pernikahan Kalina, Vicky Prasetyo Angkat Bicara

” Menjatuhkan kejahatan pada tersangka Hendrianto( julukan asli Vicky Prasetyo) dengan kejahatan selama 4 bulan bui dipotong era narapidana,” ucap Juri Pimpinan Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, diambil dari IntipSeleb.

Baca Juga :   Dikabarkan Bakal Bercerai, Vicky Prasetyo: Kita Bercanda

Putusan yang diperoleh Vicky Prasetyo lebih enteng dari desakan Beskal Penggugat Biasa( JPU). Sebelumnya, JPU menunut Vicky dengan desakan 8 bulan bui.

Baca Juga :   Kalina Oktarani Alami Keguguran

Sebagai informasi, permasalahan ini ialah ekor dari penyergapan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada Angel Lelga pada November 2018. Angel Lelga setelah itu melaporkan Vicky Prasetyo pada pihak kepolisian atas dugaan telah melakukan kontaminasi julukan bagus.(pia)

MIXADVERT JASAPRO