” Penanam modal yang berhubungan dengan informasi sensitif semacam zona migas, kesehatan, jasa finansial akan tingkatkan keamanan digitalnya. Artinya, terdapat ikatan antara seringnya kebocoran informasi dengan biaya keamanan digital yang dikeluarkan oleh industri,” tutur Bhima pada Kamis 9 September 2021.
Baginya, memang butuh terdapat secepatnya UU proteksi informasi individu.” Lambannya penindakan permasalahan kebocoran informasi, sampai lubang regulasi karena belum terdapatnya UU Proteksi Informasi Individu membuat keyakinan penanam modal kian tergerus,” ucap Bhima.
Sementara itu, Ahli Telematika, Roy Suryo mengatakan, pertanyaan informasi bocor memang wajib terdapat penjamin jawabnya. Karena UU PDP masih lama beres, Roy menganjurkan, departemen eksekutor aplikasi, misalnya, pula butuh menilai mitra eksekutor sistem elektroniknya( PSE).(pia)
Discussion about this post